Parah, Kualitas Udara Jakarta Dikatakan Sebagai yang Terburuk di Dunia!

Arin
|
October 4, 2024

Parah, Kualitas Udara Jakarta Dikatakan Sebagai yang Terburuk di Dunia! - Siapa sangka di HUT Jakarta yang ke-495 ini, ibu kota Indonesia justru mendapatkan “kado” yang tidak terduga berupa gelar sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.

Walaupun sempat mendapatkan langit biru yang bersih dan cerah pada saat PPKM beberapa waktu yang lalu, saat ini kualitas udara di Jakarta sudah mencapai titik yang tidak sehat sejak Jum’at, 17 Juni 2022 lalu.

Pihak Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) juga menyatakan bahwa tingkat polutan di kota Jakarta terus mengalami lonjakan hingga berada di level yang cukup membahayakan. Pihak BMKG juga menekankan bahwa tingkat polutan di Jakarta begitu buruk sampai polutan tersebut bisa dilihat dengan jelas dan cukup pekat di udara.

Tingginya tingkat polutan di udara kota Jakarta bisa dipengaruhi oleh banyak hal, dari kegiatan industri, pabrik, hingga asap kendaraan. Selain itu, musim kemarau dan pergerakan angin juga dianggap menyebabkan polutan menjadi tertahan di permukaan dan tidak bisa bergerak ke lapisan permukaan lain, sehingga menyebabkan warna yang pekat di udara pada suatu wilayah.

Parah, Kualitas Udara Jakarta Dikatakan Sebagai yang Terburuk di Dunia

Buruknya kualitas udara ini dianggap bisa memicu banyak penyakit, terutama penyakit saluran pernapasan, di kalangan masyarakat. Oleh karena itu, pihak BMKG menghimbau agar masyarakat bisa mengurangi aktivitas mereka di luar ruangan.

Sementara untuk mereka yang memang diharuskan bepergian atau beraktivitas di luar rumah, maka disarankan untuk memakai pelindung seperti masker yang sesuai untuk menghindari terhirupnya polutan ke paru-paru.

Kota dengan kadar polusi udara yang buruk di Indonesia

Selain Jakarta, situs IQAir yang mencatat kualitas udara di seluruh dunia secara real time juga merilis beberapa daftar kota-kota besar di Indonesia dengan kadar polutan udara yang dianggap telah mencapai level tidak sehat.

Buruknya kualitas di daerah-daerah tersebut ditandai dengan tingginya konsentrasi PM2.5 di udara yang sudah melebihi batas yang ditetapkan oleh World Health Organization (WHO). Tercatat bahwa tingkat polutan di kota-kota yang disebutkan di bawah sudah termasuk ke dalam kategori yang berbahaya bagi kesehatan. Kota-kota tersebut antara lain adalah:

  • Jakarta
  • Surabaya
  • Bandung
  • Palembang
  • Semarang

Ditemukan jumlah kadar polutan udara yang cukup besar di kota-kota tersebut. Polutan udara yang dimaksud seringkali ditemukan sebagai faktor utama yang menyebabkan berbagai macam penyakit seperti asma, penyakit jantung, hingga cacat bawaan pada janin di kandungan sehingga menjadi ancaman kesehatan yang serius dan perlu ditangani sesegera mungkin.

Kualitas udara makin buruk, masyarakat salahkan pemerintah?

Kondisi udara yang memprihatinkan di Jakarta pun lantas menjadi sorotan banyak masyarakat. Mereka mengeluhkan asap tebal di udara serta iklim panas yang membuat aktivitas harian mereka terganggu.

Pihak Greenpeace Indonesia, sebagai lembaga kampanye lingkungan sekaligus aktivis lingkungan, pun memberikan kritik kepada pemerintah DKI Jakarta karena dianggap masih lalai dalam menangani masalah polusi udara di kota tersebut.

Kualitas udara yang terus memburuk di Jakarta mereka anggap sebagai bukti bahwa Pemprov DKI masih belum bisa mengendalikan sumber polusi udara di Jakarta, baik dari emisi tidak bergerak seperti industri maupun emisi bergerak seperti kendaraan.

Parah, Kualitas Udara Jakarta Dikatakan Sebagai yang Terburuk di Dunia

Walaupun cuaca juga merupakan salah satu faktor pendukung yang membuat polusi udara semakin pekat, pihak Greenpeace mengatakan bahwa polusi udara tampaknya masih belum bisa ditangani dengan serius, terutama di kota besar seperti DKI Jakarta, dan bahwa tindakan yang diambil Pemprov DKI masih belum tepat.

Memang, menangani masalah kualitas udara di kota-kota besar merupakan hal yang sulit dilakukan oleh satu pihak saja. Oleh karena itu, berbagai aktivis serta lembaga lingkungan mengatakan bahwa semua pemerintah maupun masyarakat harus bekerja sama dalam menangani masalah yang satu ini.

Pemerintah tentunya harus segera menemukan solusi yang tepat untuk mengendalikan kadar polutan udara di DKI Jakarta. Akan tetapi masyarakat juga harus memiliki kesadaran tersendiri untuk turut meningkatkan kualitas udara.

Merespon kritik dan keluhan dari masyarakat, Gubernur DKI Anies Baswedan lantas menjelaskan bahwa emisi dari kendaraan bermotor memberikan kontribusi paling besar terhadap polusi udara di Jakarta.

Oleh karena itu, Anies Baswedan menghimbau masyarakat untuk mengurangi berkendara dengan kendaraan pribadi dan beralih menggunakan kendaraan umum sebagai langkah awal dalam mengendalikan buruknya kualitas udara.

Menurutnya, alasan Pemprov DKI terus memfokuskan pengembangan transportasi umum di Jakarta adalah agar masyarakat lebih sering menggunakan transportasi umum saat bepergian, sehingga bisa menekan polusi udara dari emisi kendaraan bermotor. 

Saat ini kendaraan umum juga sudah jauh ditingkatkan fasilitasnya sehingga masyarakat bisa lebih nyaman saat menggunakan sarana transportasi tersebut. Anies juga turut mengingatkan masyarakat untuk selalu menggunakan masker saat bepergian untuk melindungi diri mereka dari polusi di udara.

Nah, itulah informasi mengenai kadar polusi di Jakarta dan kota-kota besar lainnya di Indonesia. Bagaimana menurut kamu? Apakah penggunaan transportasi umum sudah merupakan langkah awal yang tepat dalam menangani polusi udara di Jakarta?

Kami Siap Membantu Anda

Mulai sekarang dan segera rasakan kemudahan transaksi bersama kami. Atau, hubungi kami apabila Anda ingin mengetahui lebih lanjut mengenai produk yang bisa menjadi solusi bagi bisnis Anda.
Mulai Sekarang
Logo BI White
PT. Dompet Harapan Bangsa (“OY! Indonesia”) registered and authorized by Bank Indonesia, Register Number 21/267/Jkt/3
PT. Dompet Harapan Bangsa (“OY! Indonesia”) registered and authorized by the Financial Services Authority, Register Number S-326/MS.72/2019
Logo Kominfo White
OY! Indonesia registered as the electronic system provider at Indonesia Ministry of Communication and Informatics, Register Number 000019.01/DJAI.PSE/02/2021.
ISO 9001 Quality Management System, ISO 27001 Information Security Management System, ISO 37001 Anti-bribery Management System certified by BSI under certificate numbers FS 751090, IS 751086, and IABMS 780552
Follow Us On
© OY! Indonesia. 2023