Beda Bank Konvensional dan Bank Syariah

Shafira
|
October 4, 2024

Beda Bank Konvensional dan Bank Syariah - Kehadiran bank syariah semakin menambah jenis lembaga keuangan secara signifikan bagi perkembangan sistem perbankan di Indonesia. Dalam sektor keuangan komersial syariah, Indonesia memasuki tahun 2021 lalu dengan merger tiga bank syariah terbesar di negara yakni, Bank Syariah Mandiri (BSM), BNI Syariah dan BRI Syariah untuk mendirikan bank syariah milik negara bernama Bank Syariah Indonesia (BSI) pada Februari 2021. Merger ini juga memberikan dampak yang bermakna bagi masyarakat yang menggunakan bank syariah karena layanan perbankan syariah semakin terintegrasi dan meluas.

Bank syariah sebagai bagian dari struktur perbankan memiliki peran yang sama dengan perbankan umum konvensional lainnya dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dan mendorong pembangunan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

Namun bank syariah tentunya berbeda dengan bank konvensional. Prinsip bank syariah, khususnya dan sistem keuangan Islam, mengikuti seperangkat aturan dan hukum yang secara kolektif disebut Syariah. Aturan dan hukum inilah yang mengatur aspek ekonomi, sosial, politik dan budaya masyarakat Islam.

Apa sajakah yang membedakan bank konvensional dengan bank syariah?

Beda Bank Konvensional dan Bank Syariah

Beda Bank Konvensional Bank Syariah OY! Bisnis OY! Indonesia


Prinsip Perbankan

Karakteristik operasional bank syariah berlandaskan prinsip kemitraan dan saling menguntungkan dengan cara memberikan alternatif sistem perbankan yang saling menguntungkan baik bagi masyarakat maupun bagi bank. 

Sistem ini mengutamakan aspek-aspek yang berkaitan dengan keadilan dalam bertransaksi dan investasi yang beretika dengan menggarisbawahi nilai-nilai kebersamaan dan kemitraan dalam produksi, dan dengan menghindari kegiatan spekulatif dalam transaksi keuangan. Beda dengan bank konvensional yang menggunakan prinsip bebas nilai.

Sistem Bunga

Bank konvensional memegang sistem bunga dengan tingkat bunga tetap yang diberikan kepada deposan. Sementara dalam bank syariah, keuntungan didistribusikan dari perolehan keuntungan oleh bank untuk bulan tersebut sesuai dengan bobot kinerja yang ditentukan. Bank syariah tidak menggunakan sistem bunga karena dianggap sebagai riba.

Konsep Laba

Bank syariah tidak mengusung konsep laba seperti bank konvensional. Dalam bank syariah sendiri, profit dan lafat (kebahagiaan dunia dan akhirat) menjadi tolak ukur utama. Nilai waktu adalah dasar untuk membebankan bunga atas modal dalam bank konvensional. Sementara keuntungan dari pertukaran barang dan jasa adalah dasar untuk mendapatkan keuntungan dalam bank syariah.




Hubungan Bank dengan Nasabah

Bank konvensional hanya memiliki hubungan sebatas debitur dan kreditur. Karena bank syariah menjalankan prinsip kemitraan (musyarakah dan mudharabah), maka hubungan bank dengan nasabah terbagi menjadi tiga: pembeli (murabahah, salam dan istishna), sewa menyewa (ijarah), debitur – kreditur; dalam konteks sebagai equity holder (qard).

Leasing

Dalam leasing bank konvensional, kepemilikan telah dialihkan dan dimulai dan risiko dan imbalan ditanggung oleh klien. Namun dalam leasing bank syariah, kepemilikan tetap pada bank dan risiko dan imbalan ditanggung oleh bank sebagai pemilik aset.


Pinjaman

Bank syariah tidak menerapkan pinjaman tanpa agunan yang diterapkan bank konvensional karena tergolong sebagai riba. Sebaliknya, bank syariah menggunakan sistem kredit syariah dimana pihak bank dengan nasabah menandatangani perjanjian peminjaman uang disertai dengan akad. 

Pihak bank dan nasabah bersepakat mengenai jenis akad yang akan digunakan dalam peminjaman tersebut. Risiko yang dipegang nasabah juga relatif kecil karena bank atau lembaga keuangan syariah juga menanggung 50% risiko yang sama seperti nasabah.

Optimalkan Proses Kirim Uang dengan OY! Bisnis

Beda Bank Konvensional Bank Syariah OY! Bisnis OY! Indonesia

 

Sebagai salah satu money moving terlengkap, OY! Bisnis memiliki layanan OY! Disbursement yang dapat membantu menjalankan transaksi massa dan telah terhubung dengan +100 bank di Indonesia termasuk Bank Syariah Indonesia (Bank BSI). OY! Bisnis dapat diakses secara langsung melalui dashboard berbasis web (via PC atau laptop) untuk memantau serta mengatur transaksi pembayaran yang berlangsung.

Mengirim pembayaran dengan OY! Disbursement tentunya dapat mengoptimalkan efisiensi arus kas dari bisnis milikmu. OY! Indonesia sebagai platform money moving terbaik di Indonesia turut menghadirkan kemudahan dalam memberikan layanan pembayaran bisnis terbaik. Pelajari OY! Disbursement lebih lanjut dengan live demo di sini

Segera daftarkan bisnis milikmu di OY! Indonesia dan dapatkan berbagai keuntungan dalam bertransaksi melalui fitur-fitur OY! Bisnis. #MOVEWITHOY

Kami Siap Membantu Anda

Mulai sekarang dan segera rasakan kemudahan transaksi bersama kami. Atau, hubungi kami apabila Anda ingin mengetahui lebih lanjut mengenai produk yang bisa menjadi solusi bagi bisnis Anda.
Mulai Sekarang
Logo BI White
PT. Dompet Harapan Bangsa (“OY! Indonesia”) terdaftar dan disahkan oleh Bank Indonesia, Nomor Register 21/267/Jkt/3.
PT. Dompet Harapan Bangsa (“OY! Indonesia”) registered and authorized by the Financial Services Authority, Register Number S-326/MS.72/2019
Logo Kominfo White
OY! Indonesia terdaftar sebagai penyedia sistem elektronik di Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Nomor Register 000019.01/DJAI.PSE/02/2021
ISO 9001 Quality Management, ISO 37001 Anti-bribery Management dan ISO 27001 Information Security Management disertifikasi oleh BSI dengan nomor sertifikat FS751090, IS751086, dan IABMS 780552.
Follow Us On
© OY! Indonesia. 2023