Kapan Lebaran 2022? Catat Tanggalnya untuk Sesuaikan Jadwal Mudik

Arin
|
October 4, 2024

Kapan Lebaran 2022? Catat Tanggalnya untuk Sesuaikan Jadwal Mudik - Tidak terasa, sekarang sudah memasuki minggu-minggu terakhir bulan Ramadan. Dalam hitungan hari, para umat Islam akan merayakan Hari Raya Idul Fitri 1443 H atau lebaran 2022.

Setelah satu bulan menjalankan ibadah puasa, tentunya hari raya ini merupakan hari yang paling ditunggu-tunggu oleh para umat Islam di seluruh dunia. Di Indonesia juga, hari lebaran ini kerap kali dirayakan dengan cara melakukan silaturahmi ke kampung halaman atau mudik lebaran.

Melakukan perjalanan mudik tentunya membutuhkan banyak persiapan dan perencanaan. Apalagi jika kampung halaman berjarak jauh dari tempat tinggalmu. Kamu tentunya harus menyesuaikan jadwal mudik dengan tanggal cuti bersama lebaran 2022 agar tidak bentrok dengan urusan lain seperti urusan kantor maupun sekolah.

Oleh karena itu, sekarang masyarakat sudah mulai bertanya-tanya “kapan tepatnya lebaran 2022 akan dirayakan?” untuk mempersiapkan tiket maupun jadwal mudik lebaran mereka.

Kapan Lebaran 2022? Catat Tanggalnya untuk Sesuaikan Jadwal Mudik

Kapan Lebaran 2022? Catat Tanggalnya untuk Sesuaikan Jadwal Mudik

Untuk menentukan tanggal jatuhnya Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran, masyarakat biasanya menunggu hasil sidang isbat dari Pemerintah, NU atau PP Muhammadiyah. Akan tetapi, mengingat perbedaan tanggal mulai puasa ramadan antara PP Muhammadiyah dengan Pemerintah serta NU, apakah lebaran 2022 akan jatuh di tanggal yang sama?

Yuk, simak artikel ini lebih lanjut untuk mengetahui jawabannya.

Lebaran 2022 menurut PP Muhammadiyah

Seperti yang telah diketahui, Organisasi Muhammadiyah memulai puasa satu hari lebih awal daripada Pemerintah dan NU. Muhammadiyah mengumumkan bahwa penetapan 1 Ramadan 1443 H jatuh pada hari Sabtu, 2 April 2022 sementara keputusan Pemerintah menetapkan bahwa 1 Ramadan jatuh pada hari Minggu, 3 April 2022.

Diketahui juga bahwa Muhammadiyah menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal yaitu metode yang menghitung secara astronomis posisi bulan dalam menetapkan awal mulai puasa. Oleh karena itu penetapan 1 Syawal 1443 H pun akan jatuh tepat 30 hari setelah puasa dimulai, yaitu di hari Senin, 2 Mei 2022 atau 7 hari dari sekarang.

Melansir dari beberapa sumber, penetapan tanggal mulai puasa dan lebaran 2022 menurut Muhammadiyah ini sesuai dengan Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2022 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal dan Zulhijah 1443 Hijriah. 

Lebaran 2022 menurut Pemerintah dan NU

Sampai sekarang, pemerintah masih belum memberikan tanggal resmi lebaran 2022 walaupun tanggal cuti bersama lebaran 2022 sudah diumumkan dari jauh hari. 

Berdasarkan informasi yang didapatkan, Pemerintah beserta NU akan sama-sama menggelar sidang isbat pada hari Minggu, 1 Mei 2022 untuk menentukan tanggal jatuhnya lebaran 2022 atau 1 Syawal 1443 H. Oleh karena itu, tanggal lebaran pun belum bisa dipastikan.

Sidang isbat tersebut rencananya akan dilaksanakan di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama dan akan dilakukan pada hari terakhir bulan Ramadan agar bisa menentukan dengan pasti kapan masuknya bulan Syawal 1443 H atau perayaan Idul Fitri bisa dilakukan.

Umumnya, jika hilal belum terlihat di tanggal tersebut, pemerintah akan mengusulkan untuk melakukan istikmal, yakni menggenapkan Ramadan menjadi 30 hari. Jika hal ini terjadi, maka kemungkinan besar 1 Syawal akan jatuh pada hari Selasa, 3 Mei 2022 atau 8 hari lagi.

Namun jadwal tersebut masih belum pasti karena bisa saja terjadi perubahan setelah sidang isbat digelar pada akhir Ramadan nanti.

Tanggal Cuti Bersama Lebaran 2022

Kapan Lebaran 2022? Catat Tanggalnya untuk Sesuaikan Jadwal Mudik

Walaupun tanggal untuk Hari Raya Idul Fitri 1443 H belum diketahui secara pasti, tetapi pemerintah sudah mengumumkan jadwal cuti bersama lebaran 2022 sejak awal bulan Ramadan. Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) telah menyepakati bahwa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama untuk hari Raya Idul Fitri 1443 H atau Lebaran 2022 akan jatuh di tanggal:

  • 29 April
  • 2 & 3 Mei
  • 4 & 5 Mei
  • 6 Mei  

Kamu bisa menyesuaikan waktu mudik lebaran kamu di tanggal-tanggal tersebut agar tidak bentrok dengan kegiatan lain di hari kerja.

Syarat Mudik Lebaran 2022

Mudik lebaran tahun ini rasanya jauh lebih spesial dari mudik di tahun-tahun sebelumnya. Dikarenakan pandemi COVID-19 yang melanda seluruh dunia, pemerintah memberlakukan larangan perjalanan mudik selama dua tahun terakhir. Tahun ini, larangan tersebut akhirnya dicabut pada saat lebaran 2022.

Masyarakat pun berbondong-bondong untuk melakukan mudik setelah dua tahun tidak bisa melepas rindu ke kampung halaman mereka. Nah, untuk memastikan bahwa pandemi tetap bisa dikontrol, pemerintah lalu mengeluarkan peraturan baru untuk para calon pemudik yang masuk dalam kelompok pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN).

Aturan tersebut diatur dalam Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Covid-19. Aturan ini berlaku bagi para PPDN atau pemudik yang menggunakan transportasi udara, laut dan darat, menggunakan kendaraan pribadi atau umum, dari dan ke daerah di seluruh Indonesia. 

Kapan Lebaran 2022? Catat Tanggalnya untuk Sesuaikan Jadwal Mudik

Berikut adalah aturan terbaru mengenai pemudik yang memenuhi kriteria untuk melakukan perjalanan mudik lebaran 2022:

  1. Calon pemudik tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening COVID-19 jika sudah menerima vaksin booster (dosis ketiga).
  2. Calon pemudik yang baru menerima vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau RT-PCR 3x24 jam sebagai syarat mudik lebaran.
  3. Calon pemudik yang baru menerima vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR 3x24 jam sebagai syarat mudik lebaran.
  4. Calon pemudik yang tidak bisa menerima vaksin karena alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter beserta hasil negatif RT-PCR 3x24 jam.
  5. Calon pemudik berumur 6-17 tahun yang telah menerima vaksin sampai dosis kedua tidak perlu menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen maupun RT-PCR, tetapi wajib untuk menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua.
  6. Anak berusia di bawah 6 tahun diberikan pengecualian vaksin ataupun menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen dan RT-PCR. Akan tetapi, wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi persyaratan di atas.

Itulah informasi mengenai kapan lebaran 2022 beserta informasi mengenai mudik dan cuti bersama lebaran 2022. Stay safe dan semoga perjalanan mudik kamu berjalan dengan lancar!

Kami Siap Membantu Anda

Mulai sekarang dan segera rasakan kemudahan transaksi bersama kami. Atau, hubungi kami apabila Anda ingin mengetahui lebih lanjut mengenai produk yang bisa menjadi solusi bagi bisnis Anda.
Mulai Sekarang
Logo BI White
PT. Dompet Harapan Bangsa (“OY! Indonesia”) terdaftar dan disahkan oleh Bank Indonesia, Nomor Register 21/267/Jkt/3.
PT. Dompet Harapan Bangsa (“OY! Indonesia”) registered and authorized by the Financial Services Authority, Register Number S-326/MS.72/2019
Logo Kominfo White
OY! Indonesia terdaftar sebagai penyedia sistem elektronik di Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Nomor Register 000019.01/DJAI.PSE/02/2021
ISO 9001 Quality Management, ISO 37001 Anti-bribery Management dan ISO 27001 Information Security Management disertifikasi oleh BSI dengan nomor sertifikat FS751090, IS751086, dan IABMS 780552.
Follow Us On
© OY! Indonesia. 2023