Tuai Pro Kontra, Tiket Candi Borobodur Naik Jadi Rp750 ribu - Baru-baru ini, pemerintah mengumumkan rencana mereka untuk menerapkan tarif baru untuk tiket masuk Candi Borobudur, lebih tepatnya tiket untuk naik ke puncak, bagi pengunjung guna membatasi jumlah pengunjung di tempat wisata yang terletak di Provinsi Jawa Tengah tersebut.
Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi mengatakan bahwa nantinya, turis lokal diharuskan untuk mengeluarkan uang senilai Rp750 ribu untuk bisa membeli tiket Candi Borobudur.
Sementara itu, untuk turis asing biaya tiket akan dipatok tiket seharga US $100 atau jika dirupiahkan maka mencapai Rp1,4 juta, dua kali lipat harga yang dipatok untuk turis lokal.
Dengan naiknya harga tiket, diharapkan bahwa jumlah pengunjung yang mendatangi puncak Candi Borobudur akan terkendali. Bahkan, Luhut serta mengatakan bahwa dia berharap bahwa jumlah pengunjung tidak mencapai lebih dari 1.200 orang tiap harinya agar kondisi Candi Borobudur tetap terjaga.
Luhut menjelaskan bahwa rencana ini merupakan respon dari pemerintah untuk memastikan bahwa Candi Borobudur selaku objek kekayaan sejarah dan kelestarian nusantara bisa terus dijaga kelestariannya, terutama di bagian puncak yang ternyata sudah mulai mengalami pelapukan.
Selain itu, jumlah pengunjung yang membludak, terutama pada saat momen liburan, membuat pengelola Candi Borobudur kesulitan untuk mencari pengunjung yang berlaku seenaknya, seperti melakukan vandalisme di sekitar Candi, duduk serta bersandar di batu-batu Candi hingga membuang sampah sembarangan.
Pernyataan Menteri Luhut mengenai kenaikan harga tiket masuk Candi Borobudur tentunya menuai berbagai macam pro dan kontra dari kalangan masyarakat Indonesia. Banyak yang menyebutkan kalau harga tersebut terlalu mahal untuk tempat pariwisata, namun ada juga yang setuju dengan keputusan Menteri untuk mengontrol jumlah pengunjung agar tidak berlebihan.
Harga Tiket Masuk ke Kawasan Tidak Berubah
Akan tetapi, nyatanya tiket seharga Rp750 ribu dan US $100 tersebut tidak dibandrol untuk tiket masuk ke kawasan Candi Borobudur loh. Harga tersebut hanya perlu dibayarkan oleh turis lokal serta asing yang hendak naik ke puncak Candi Borobudur, baik untuk berfoto-foto maupun melihat relief arca Buddha yang terletak disana.
Selain itu, merespon komplain dari masyarakat yang mengatakan bahwa harga tiket tersebut justru akan menyulitkan perekonomian warga sekitar, Luhut menyampaikan bahwa nantinya semua wisatawan yang masuk ke Candi Borobudur akan diwajibkan untuk menggunakan pemandu dari warga lokal sehingga bisa membuka lapangan kerja bagi warga sekitar.
Untuk harga tiket masuk Candi Borobudur sendiri, para turis lokal akan tetap dipatok harga biasa yaitu sebesar Rp50 ribu untuk usia di atas 10 tahun, Rp25 ribu untuk usia 3-10 tahun, dan gratis untuk anak di bawah umur 3 tahun. Pemerintah juga menetapkan tiket masuk seharga Rp5 ribu untuk pelajar sekolah.
Sementara untuk turis asing yang hendak memasuki kawasan tanpa mengunjungi puncak harus membayarkan tiket masuk Candi Borobudur sebesar Rp350 ribu untuk orang dewasa dan Rp210 ribu untuk anak-anak.