Perbedaan Sistem Bunga Bank Konvensional dan Bank Syariah

Atia Tobing
|
February 15, 2022

Perbedaan Sistem Bunga Bank Konvensional dan Bank Syariah - Seperti yang kita ketahui, bank adalah lembaga keuangan yang diandalkan oleh masyarakat untuk melakukan berbagai kegiatan finansial. Bank memiliki berbagai fungsi, seperti menyediakan layanan transaksi, menyimpan uang dalam rekening, dan bahkan menjadi sarana investasi.

Sebagai informasi, ada dua jenis bank di Indonesia. Berdasarkan sistemnya, jenis bank yang berlaku di Indonesia adalah bank konvensional dan bank syariah.

Hal utama yang membedakan dari kedua jenis bank ini terletak pada sistemnya, terutama sistem bunga bank. Perbedaan sistem bunga antara bank konvensional dan bank syariah penting untuk diketahui agar tahu tentang dua jenis bank ini secara jelas.

Lantas, seperti apa perbedaan bank konvensional dan bank syariah jika dilihat dari sistem bunganya? Ketahui selengkapnya pada artikel OY! berikut ini!

Sistem Perbankan: Bank Konvensional dan Bank Syariah

bank konvensional dan bank syariah

Tidak bisa dimungkiri bahwa bank adalah lembaga yang sangat akrab dengan kehidupan masyarakat. Bagaimana tidak, hampir semua orang menggunakan layanan dari bank untuk memenuhi segala kebutuhan finansial, khususnya penyimpanan uang ke dalam rekening bank.

Hal ini sepadan dengan Undang Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang perbankan. Menurut UU tersebut, bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan. 

Di Indonesia, bank dibagi menjadi dua jenis, yakni bank syariah dan bank konvensional. Secara umum, ada beberapa perbedaan bank konvensional dan bank syariah. Sebagai contoh, kedua jenis bank ini memiliki latar belakang dan tujuan pendirian yang berbeda, loh!

Tujuan pendirian bank syariah tidak berorientasi pada profit saja, namun juga diiringi dengan penyebaran dan penerapan nilai-nilai syariah. Aktivitas keuangan perbankan syariah pun dilakukan juga memerhatikan aspek agama Islam dan tidak hanya melihat efek duniawi. Di lain sisi, bank konvensional memiliki orientasi keuntungan dengan kebebasan nilai atau menganut prinsip yang dimiliki oleh masyarakat umum.

Yuk, kenali lebih dalam tentang bank konvensional dan bank syariah. Simak terus, ya!

Bank Konvensional

bank konvensional

Seperti namanya, bank konvensional adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional. Artinya, kegiatan yang dilakukan oleh bank konvensional adalah memberikan jasa atau layanan pembayaran berdasarkan prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Bank konvensional adalah bank yang mengelola segala aktivitas perputaran uang yang mengacu pada kesepakatan nasional dan internasional serta berlandaskan hukum formil negara. Prinsip pelaksanaan bank konvensional tidak berlandaskan agama tertentu.

Jika kamu melakukan transaksi melalui bank konvensional, kamu harus mengikuti kebijakan transaksi yang telah diatur dalam hukum yang berlaku. Kebijakan ini relatif umum dan bahkan sama pada setiap bank konvensional di Indonesia. 

Proses transaksi yang dilakukan melalui bank konvensional harus ada kesepakatan atau perjanjian formal antara nasabah dan pihak bank. Bank konvensional melakukan perjanjian secara hukum nasional.

Selanjutnya, mari kita bahas tentang bank syariah!

Bank Syariah

bank syariah

Secara umum, bank syariah adalah bank yang menjalankan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah atau prinsip hukum Islam. Prinsip ini telah diatur oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang meliputi prinsip keadilan dan keseimbangan ('adl wa tawazun), kemaslahatan (maslahah), universalisme (alamiyah), serta tidak mengandung riba, zalim, dan objek yang haram.

Lain halnya dengan bank konvensional, prinsip bank syariah berlandaskan hukum Islam dan mengacu pada Al-Qur’an dan Hadist. Jadi, seluruh aktivitas keuangannya menganut prinsip Islami. Contoh bank syariah milik negara adalah Bank Syariah Indonesia.

Bank syariah melakukan kesepakatan atau perjanjian berupa akad dengan memerhatikan hukum Islam. Ada berbagai jenis akad transaksi dalam bank syariah, mulai dari mencari keuntungan hingga layanan jasa sosial. Tak hanya itu, pelaksanaan akad ini meliputi beberapa rukun dan syarat sah yang wajib ditunaikan saat proses pengesahan.

Berikut jenis akad transaksi dalam sistem bank syariah:


a. Al-mudharabah (bagi hasil);

b. Al-musyarakah (perkongsian);

c. Al-musaqat (kerja sama tani);

d. Al-ba’i (bagi hasil);

e. Al-ijarah (sewa-menyewa);

f.  Al-wakalah (keagenan).


Itulah penjelasan tentang bank konvensional dan bank syariah. Dari berbagai perbedaan antara kedua jenis bank ini ada satu perbedaan yang paling menonjol. Perbedaan tersebut terletak pada sistem operasional, terutama sistem bunga.

Kira-kira seperti apa sistem bunga bank konvensional dan bank syariah? Telusuri lebih lanjut pada ulasan di bawah ini!

Sistem Bunga Bank Konvensional dan Bank Syariah: Apa Bedanya?

sistem bunga bank

Bank konvensional dan bank syariah memiliki satu perbedaan yang paling menonjol, yakni penerapan sistem operasionalnya, termasuk sistem bunga. Seperti apa bedanya?

Pada bank konvensional, sistem operasionalnya memberlakukan penerapan suku bunga dan perjanjian secara umum berdasarkan aturan nasional. Bank konvensional menggunakan suku bunga sebagai acuan dasar dan sumber keuntungan. Dalam sistem bank konvensional, perjanjian antara bank dan nasabah bank umumnya dilakukan berdasarkan kesepakatan jumlah suku bunga.

Sementara itu, bank syariah tidak menerapkan sistem bunga dalam transaksinya. Menurut syariat Islam, bunga masuk dalam kategori riba. Alhasil, sistem operasional bank syariah menggunakan akad bagi hasil atau nisbah. Kesepakatan antara nasabah dan pihak bank syariah berdasarkan pembagian keuntungan dan melibatkan kegiatan jual beli.

Perlu diketahui bahwa sumber pendapatan yang diperoleh bank syariah dan bank konvensional juga berbeda. Pada bank syariah, sumber pendapatan diperoleh dengan sistem bagi hasil. Prinsip sistem bagi hasil ini sama seperti sistem perdagangan pada umumnya. Artinya, bank syariah berperan sebagai perantara antara penjual dan pembeli. Selisih harganya menjadi sumber pendapatan bank syariah. 

Hal ini tentu berbeda dengan bank konvensional yang menggunakan sistem bunga. Bank konvensional tidak dibatasi oleh nilai dan menerapkan nilai bunga bank yang tetap sehingga dapat disimpulkan bahwa keuntungan bank syariah berdasarkan sistem bagi hasil, sedangkan keuntungan bank konvensional berdasarkan sistem bunga.

Itulah penjelasan mengenai perbedaan bank konvensional dan bank syariah jika dilihat dari sistem bunga. Semoga bermanfaat dan mampu menambah wawasan kamu, ya!

Berbicara tentang bank, perkembangan teknologi kini memmungkinkan banyak alternatif lain selain bank untuk melakukan transaksi. Oleh karena itu, kamu perlu memilah dan memilih alternatif terbaik yang mampu memudahkan dan menguntungkan kamu.

Apakah kamu memiliki suatu bisnis dan butuh melakukan banyak transaksi secara bersamaan? Kami punya solusi terbaik untuk kamu, yaitu OY! Bisnis. Maka dari itu, segera gabung di OY! Bisnis!

Tingkatkan Performa Pembayaran Bisnis dengan Bergabung di OY! Bisnis

perbedaan bank konvensional dan bank syariah

OY! Bisnis adalah salah satu cara yang bisa kamu lakukan jika ingin melancarkan proses pembayaran bisnis, baik bisnis UMKM maupun perusahaan besar. Salah satu produk unggulan OY! Bisnis adalah OY! Bulk Disbursement yang memungkinkan kamu untuk mengirim dan melakukan pembayaran dalam jumlah banyak sekaligus secara real time dan terjadwal.

Sebagai salah satu penyedia layanan transaksi terlengkap, OY! Bisnis memiliki produk OY! Bulk Disbursement yang dapat membantu kamu dalam menjalankan transaksi massal. Produk ini telah terhubung dengan lebih dari 100 bank di Indonesia, termasuk Bank Syariah Indonesia (BSI). OY! Bisnis dapat diakses secara langsung melalui dashboard berbasis web (via PC, laptop, atau mobile browser) untuk memantau serta mengatur semua transaksi pembayaran yang sedang berlangsung.

Penggunaan produk OY! Bulk Disbursement tentunya dapat mengoptimalkan efisiensi arus kas bisnis kamu. OY! Indonesia sebagai platform money-moving terbaik di Indonesia turut menghadirkan kemudahan dalam memberikan layanan pembayaran bisnis terbaik. Pelajari lebih lanjut tentang OY! Bulk Disbursement dengan melakukan live demo di sini


Tertarik menggunakan OY! Bulk Disbursement untuk meningkatkan performa pembayaran bisnis kamu? Segera daftarkan bisnis kamu di OY! Bisnis dan nikmati kemudahan melakukan transaksi!

Kami Siap Membantu Anda

Mulai sekarang dan segera rasakan kemudahan transaksi bersama kami. Atau, hubungi kami apabila Anda ingin mengetahui lebih lanjut mengenai produk yang bisa menjadi solusi bagi bisnis Anda.
Mulai Sekarang
Logo BI White
PT. Dompet Harapan Bangsa (“OY! Indonesia”) registered and authorized by Bank Indonesia, Register Number 21/267/Jkt/3
PT. Dompet Harapan Bangsa (“OY! Indonesia”) registered and authorized by the Financial Services Authority, Register Number S-326/MS.72/2019
Logo Kominfo White
OY! Indonesia registered as the electronic system provider at Indonesia Ministry of Communication and Informatics, Register Number 000019.01/DJAI.PSE/02/2021.
ISO 9001 Quality Management System, ISO 27001 Information Security Management System, ISO 37001 Anti-bribery Management System certified by BSI under certificate numbers FS 751090, IS 751086, and IABMS 780552
Follow Us On
© OY! Indonesia. 2023