Biaya Transfer Antar Bank dan Limit PermataBank

Atia Nadira
|
May 3, 2021

Dengan perkembangan zaman saat ini, otomatis semua hal akan ikut berkembang, termasuk sistem lembaga keuangan seperti bank. Sekarang, cara bertransaksi menjadi sangat mudah karena nasabah sudah nggak perlu pergi ke bank atau ATM lagi setiap kali melakukan transaksi.

Hampir semua layanan keuangan yang disediakan oleh bank tentunya nggak luput dari biaya admin dan limit transfer, terutama transaksi antar bank. Nah, hal-hal ini pastinya juga berlaku di PermataBank.

Setiap bank pasti punya peraturannya masing-masing yang telah ditentukan oleh pihak bank seperti biaya transfer antar bank dan limit transfer. Berapa biaya transfer antar bank dan limit transfer PermataBank? Simak artikel berikut ini ya!

PermataBank

PermataBank

Bank Permata atau PermataBank merupakan salah satu bank swasta nasional yang ada di Indonesia. PermataBank memiliki visi menjadi pelopor dalam memberikan solusi finansial yang inovatif dengan melayani hampir 4 juta nasabah di 62 kota di Indonesia. Bank ini memiliki 304 kantor cabang dan 942 ATM di seluruh Indonesia. 

Berdasarkan situs resmi dari PermataBank, PermataBank menawarkan rangkaian lengkap dari produk dan jasa perbankan yang meliputi rekening giro dan tabungan, deposito berjangka, reksadana, obligasi, pinjaman perorangan, kartu kredit dan hipotek untuk konsumen retail yang tersedia dalam konvensional dan syariah. Nah, seperti halnya bank lainnya, PermataBank juga melayani transaksi uang antar bank.

Untuk tarif atau biaya transfer yang dikenakan, tentunya PermataBank memiliki biaya transaksi yang berbeda dengan bank lain. Begitu pula untuk limit transfer yang perlu diperhatikan oleh nasabah saat melakukan transaksi.  Berikut ulasan lengkap biaya transfer dan limit transfer PermataBank di bawah ini!

Biaya Transfer PermataBank

Biaya Transfer PermataBank

Nasabah PermataBank yang ingin melakukan transaksi harus tahu dulu nih mengenai biaya transfer berbagai jenis transaksi lewat PermataBank, termasuk biaya transfer antar bank. Daftar biaya transfer lewat PermataBank menurut situs web resmi PermataBank adalah sebagai berikut.


Limit Transfer PermataBank

Para nasabah PermataBank juga harus tahu tentang limit transfer PermataBank sebagai batasan jumlah uang yang akan ditransfer. Berdasarkan situs web resmi PermataBank, berikut daftar limit transfer dari beberapa jenis transaksi melalui PermataBank.

Sebagai catatan, limit maksimum per transaksi untuk transfer ke bank lain melalui LLG (SKN) dan RTGS mengikuti limit transaksi. Limit RTGS & LLG atau SKN merupakan limit gabungan.


Limit transaksi PermataBank dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Jadi, jangan kaget kalau misalnya tiba-tiba ada perubahan limit transfer ya!

Begitulah rincian dari biaya transfer antar bank serta limit transfer PermataBank. Semoga bisa dijadikan referensi bagi kalian yang punya atau berencana daftar rekening PermataBank ya!

Seperti yang sudah dijelaskan di atas, PermataBank masih mengenakan biaya transfer antar bank bagi para nasabahnya. Semakin sering kamu melakukan transaksi antar bank, semakin banyak uang yang terpakai hanya untuk membayar biaya transfer loh.

Kira-kira bagaimana caranya ya agar bisa melakukan transaksi berkali-kali tanpa harus bayar biaya transfer yang mahal? Jangan khawatir, kami punya solusinya untuk kalian yang ingin untung saat bertransaksi antar bank!

Transfer Antar Bank Gratis Lewat OY! Indonesia

Transfer Antar Bank Gratis Lewat OY! Indonesia

OY! Indonesia bisa jadi solusi terbaik bagi kalian yang sering transfer antar bank. Kamu nggak perlu lagi pusing dengan biaya transfer yang mahal!

Dengan menggunakan aplikasi OY! Indonesia yang bisa diunduh secara gratis di smartphone kamu, kamu bisa transfer ke bank mana pun tanpa membayar biaya transfer loh. Selain itu, cara transfernya praktis, nggak ribet, dan bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja.

Menguntungkan banget, kan? Yuk, download aplikasi OY! Indonesia sekarang! Be Smart, Be OY!

Kami Siap Membantu Anda

Mulai sekarang dan segera rasakan kemudahan transaksi bersama kami. Atau, hubungi kami apabila Anda ingin mengetahui lebih lanjut mengenai produk yang bisa menjadi solusi bagi bisnis Anda.
Mulai Sekarang
Logo BI White
PT. Dompet Harapan Bangsa (“OY! Indonesia”) registered and authorized by Bank Indonesia, Register Number 21/267/Jkt/3
PT. Dompet Harapan Bangsa (“OY! Indonesia”) registered and authorized by the Financial Services Authority, Register Number S-326/MS.72/2019
Logo Kominfo White
OY! Indonesia registered as the electronic system provider at Indonesia Ministry of Communication and Informatics, Register Number 000019.01/DJAI.PSE/02/2021.
ISO 9001 Quality Management System, ISO 27001 Information Security Management System, ISO 37001 Anti-bribery Management System certified by BSI under certificate numbers FS 751090, IS 751086, and IABMS 780552
Follow Us On
© OY! Indonesia. 2023