Cara Mencairkan Bantuan UMKM

Shafira
|
December 14, 2021

Cara Mencairkan Bantuan UMKM - Pemerintah telah melaksanakan penyaluran program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM yang berupa stimulus modal usaha untuk membantu pendanaan bisnis UMKM

Untuk mendapatkan bantuan UMKM ini, para pelaku UMKM dapat mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku untuk melakukan pendaftaran. Apabila kamu sudah melakukan pendaftaran, kamu dapat memeriksa status penerimaan dan melakukan pencairan bantuan di BRI terdekat.

Berikut bagaimana cara mencairkan bantuan UMKM tanpa perlu antri.

OY Bisnis Bantuan UMKM

Syarat Utama Penerima Bantuan Modal Usaha UMKM

Untuk mendapatkan bantuan modal usaha UMKM dari pemerintah, terdapat ketentuan dan syarat utama untuk mendaftar BLT UMKM, yakni:

Warga Negara Indonesia (WNI)

Peserta yang mendaftar harus berkewarganegaraan Indonesia dan bukan warga negara asing (WNA).

Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik

Peserta yang mendaftar memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik yang sah dan asli.

Memiliki usaha mikro yang terdaftar 

Peserta yang mendaftar memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan kepemilikan dokumen NIB atau Surat Keterangan Usaha (SKU). Peserta yang memiliki alamat berbeda antara domisili dan lokasi usaha dapat melampirkan SKU.

Bukan ASN, anggota TNI/Polri, atau pegawai BUMN/BUMD

Peserta yang mendaftar merupakan bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/Polri, atau pegawai BUMN/BUMD.

Tidak sedang menerima KUR

Peserta yang mendaftar sedang dalam keadaan tidak menerima pembiayaan dari Kredit Usaha Rakyat (KUR). 

Cara Cek Penerima BPUM dan Mencairkan Dana Bantuan UMKM di BRI

Untuk mengecek dan mencairkan dana bantuan UMKM di kantor BRI, lakukan langkah-langkah berikut ini.

  1. Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum
  2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
  3. Kemudian, klik Proses Inquiry.
  4. Layar akan menampilkan pemberitahuan kepada apakah kamu berhasil mendapatkan BPUM atau tidak.
  5. Jika terdaftar sebagai penerima BPUM, kamu bisa mencairkan dana bantuan dengan langsung datang ke kantor BRI terdekat dengan membawa sejumlah dokumen, seperti buku tabungan, kartu ATM, KTP, dan Surat Penyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).



Cara Mencairkan Dana Bantuan UMKM Melalui BPUM Reservation System


Saat ini BRI tengah mengembangkan layanan antrian online bernama BPUM Reservation System. Layanan ini mempermudah para pelaku UMKM untuk mengantri secara online dan mempercepat proses pencairan dana bantuan UMKM. Ikuti langkah-langkah berikut ini untuk mencairkan dana bantuan melalui BPUM Reservation System.


  1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum
  2. Jika memenuhi syarat dan berhak menerima bantuan, maka akan diarahkan ke halaman reservasi
  3. Isi kolom yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, bank tempat pencairan, dan jadwal antrean
  4. Setelah lengkap dan sudah mengisi kode verifikasi, muncul nomor referensi. Nomor tersebut wajib disimpan
  5. Penerima BPUM datang ke bank tempat pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih.
  6. Jika jadwal terlewat, penerima BPUM harus melakukan reservasi ulang dari awal.


Tingkatkan Performa Pembayaran UMKM dengan OY! Payment Link dari OY! Bisnis

OY Bisnis Bantuan UMKM

 

Agar performa UMKM milikmu makin meningkat, OY! Bisnis hadir dengan layanan OY! Payment Link yang akan memudahkan kamu untuk mengatur kanal pembayaran bisnis secara efektif. 

Metode pembayaran yang dihadirkan oleh fitur ini sangat beragam. Mulai dari bank transfer, kartu debit, kartu kredit, serta QRIS. Kamu juga dapat melakukan kustomisasi lengkap untuk suatu link pembayaran. Kamu juga dapat menyematkan tautan pembayaran ini saat kamu melakukan siaran live shopping untuk memudahkan pelanggan melakukan pembelian.

Segera daftarkan bisnis kamu di OY! Bisnis dan dapatkan berbagai keuntungan dalam bertransaksi melalui fitur-fitur OY! Bisnis. #MOVEWITHOY

Kami Siap Membantu Anda

Mulai sekarang dan segera rasakan kemudahan transaksi bersama kami. Atau, hubungi kami apabila Anda ingin mengetahui lebih lanjut mengenai produk yang bisa menjadi solusi bagi bisnis Anda.
Mulai Sekarang
Logo BI White
PT. Dompet Harapan Bangsa (“OY! Indonesia”) registered and authorized by Bank Indonesia, Register Number 21/267/Jkt/3
PT. Dompet Harapan Bangsa (“OY! Indonesia”) registered and authorized by the Financial Services Authority, Register Number S-326/MS.72/2019
Logo Kominfo White
OY! Indonesia registered as the electronic system provider at Indonesia Ministry of Communication and Informatics, Register Number 000019.01/DJAI.PSE/02/2021.
ISO 9001 Quality Management System, ISO 27001 Information Security Management System, ISO 37001 Anti-bribery Management System certified by BSI under certificate numbers FS 751090, IS 751086, and IABMS 780552
Follow Us On
© OY! Indonesia. 2023