Bagaimana Cara Mengajukan KPR Bank Syariah Indonesia?

Luthfa
|
February 10, 2022

Saat hendak mengajukan KPR rumah, ada begitu banyak bank di Indonesia yang bisa kamu andalkan untuk membantu mengurus persoalan KPR, termasuk Bank Syariah Indonesia (BSI). KPR BSI memang kerap dilirik oleh calon pembeli rumah.

Hal ini dikarenakan KPR dengan sistem Syariah Islam dinilai lebih menguntungkan karena cicilan yang ditawarkan jumlahnya tetap sama sampai kredit berakhir. Lain halnya dengan KPR menggunakan bank konvensional, biasanya besar cicilannya bisa berubah-ubah setiap saat.

Nah, bagi kamu yang hendak membeli rumah dengan sistem KPR Bank Syariah Indonesia, ada beberapa hal yang perlu kalian pahami terlebih dahulu di bawah ini.

KPR Bank Syariah Indonesia

cara mengajukan kpr bank syariah indonesia

Bank Syariah Indonesia sendiri resmi terbentuk pada 1 Februari 2021 lalu. Ini adalah gabungan dari tiga bank BUMN Syariah, yakni BRI Syariah, BNI Syariah, dan Bank Mandiri Syariah.

Setelah penggabungan tersebut, Bank Syariah Indonesia langsung merilis produk KPR Syariah yang bernama BSI Griya Hasanah. Selain itu terdapat pula produk KPR Syariah antara lain Griya Hijrah, Griya Refinancing, dan Griya Simuda.

Sesuai dengan prinsip Syariah Islam yang ditekankan, KPR Syariah menggunakan sistem akad. Akad artinya bank tidak menentukan bunga namun mengambil margin dari pembelian rumah.

Dalam prosesnya, akad syariah yang digunakan seperti Murabahah (jual beli), Musyarakah Mutanaqishah (kepemilikan bersama), IMBT (sewa), dan lainnya. Umumnya, bank akan memberikan margin mulai dari 3,3 persen pada tahun pertama, baru setelah itu menetapkan margin sebesar 10 persen sampai akhir pembiayaan.

Dengan penetapan tersebut, KPR BSI tentu jadi pilihan yang tepat bagi kamu yang ingin membeli rumah dengan sistem KPR.

Fitur KPR Bank Syariah Indonesia

cara mengajukan kpr bank syariah indonesia

Terdapat beberapa fitur KPR Bank Syariah yang dapat dipilih oleh calon pembeli rumah KPR, antara lain:

Pembelian baru

Ini adalah fitur yang cocok digunakan oleh calon pembeli rumah yang belum pernah mengajukan KPR ke perbankan lain. Terdapat biaya fasilitas pembiayaan perumahan yang harus dibayarkan bagi calon pembeli hunian baru.  

Take over

Seusai namanya, fitur ini dikhususkan bagi kamu yang telah menjalani KPR dari perbankan lain dan ingin pindah ke KPR BSI, khususnya melalui produk BSI Griya Hasanah. Ada pun keuntungan dari produk BSI Griya Hasanah, di antaranya:

  • Bisa mengakses program KPR di seluruh kantong cabang Bank Syariah Indonesia
  • Bisa memilih sistem angsuran yang diinginkan; angsuran berjenjang atau angsuran tetap
  • Terdapat pembebasan dari sejumlah biaya seperti biaya administrasi, appraisal, dan provisi
  • Tenor pembiayaan rumah KPR BSI bisa sampai 30 tahun
  • Bisa take over KPR

Cara Mengajukan KPR Bank Syariah Indonesia

cara mengajukan kpr bank syariah indonesia

Cara mengajukan KPR Bank Syariah Indonesia cukup mudah, mirip dengan pengajuan KPR pada umumnya. Berikut panduan mengajukan KPR BSI:

  • Kunjungi kantong cabang BSI terdekat
  • Temui customer service
  • Sampaikan informasi pengajuan KPR rumah
  • Lengkapi seluruh dokumen yang dibutuhkan
  • Lakukan proses survei

Syarat Mengajukan KPR Bank Syariah Indonesia

cara mengajukan kpr bank syariah indonesia

Berikut syarat yang harus dipenuhi jika hendak mengajukan KPR Bank Syariah Indonesia:

  • WNI
  • Usia pemohon dalam rentang 21 hingga 60 tahun
  • Memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap
  • Sudah bekerja setidaknya selama 1 tahun atau 2 tahun
  • Berdomisili di area jangkauan Bank Syariah Indonesia
  • Memiliki rekening Bank Syariah Indonesia

Selain itu, kamu juga harus melengkapi dokumen pengajuan KPR BSI yang dibutuhkan, antara lain:

  • Formulir KPR BSI
  • Fotokopi KTP pemohon beserta pasangan jika sudah menikah
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi akta nikah/cerai
  • Fotokopi rekening tabungan (3 bulan terakhir)
  • Fotokopi slip gaji
  • Fotokopi rekening listrik
  • Fotokopi dokumen hunian seperti SHM/SHGB, IMB, dan denah
  • Fotokopi SIUP/TDP/Akta pendirian perusahaan (khusus wiraswasta)
  • Fotokopi surat izin praktik (khusus profesional)
  • Salinan akta pembelian rumah dari notaris (khusus take over)

Itu dia informasi mengenai cara pengajuan KPR Bank Syariah Indonesia. Semoga informasi di atas bermanfaat.

Buat kalian yang ingin KPR rumah sambil merintis bisnis online, jangan ragu untuk menggunakan OY! Bisnis sebagai solusi penyedia sistem pembayaran online yang praktis. Dengan OY! Bisnis, kamu bisa mengirim serta menerima pembayaran dari berbagai sumber rekening.

Yuk, ketahui lebih lanjut mengenai OY! Bisnis di bawah ini!

Pakai OY! Bisnis untuk Bantu Tingkatkan Performa Bisnis Kamu

Setelah mengetahui cara mengajukan KPR Bank Syariah Indonesia, sekarang saatnya kamu untuk mempertimbangkan penggunaan OY! Bisnis untuk kelancaran bisnis kamu. OY! Bisnis didesain untuk membantu pemilik usaha dalam meraih lebih banyak pelanggan melalui pembayaran digital.

OY! Bisnis akan memfasilitasi kamu dalam menyediakan berbagai metode pembayaran yang dibutuhkan pelanggan. Lewat produk OY! Payment Link, pelanggan kamu bisa membayar dengan menggunakan transfer bank, e-wallet, dan QRIS.

Secara tidak langsung, cara ini akan menjangkau lebih banyak pelanggan karena kamu bisa membuat konsumen merasa lebih nyaman saat berbelanja di toko kamu. Produk OY! Payment Link juga memudahkan kamu dalam hal rekonsiliasi keuangan sebab semua transaksi tercatat secara otomatis di dashboard OY! Bisnis.

Bagaimana, kepengin meraih lebih banyak pelanggan dari bisnis yang kamu jalani? Tunggu apalagi, mari daftarkan bisnis kamu sekarang juga di OY! Bisnis dan nikmati kemudahan menerima pembayaran!

Kami Siap Membantu Anda

Mulai sekarang dan segera rasakan kemudahan transaksi bersama kami. Atau, hubungi kami apabila Anda ingin mengetahui lebih lanjut mengenai produk yang bisa menjadi solusi bagi bisnis Anda.
Mulai Sekarang
Logo BI White
PT. Dompet Harapan Bangsa (“OY! Indonesia”) registered and authorized by Bank Indonesia, Register Number 21/267/Jkt/3
PT. Dompet Harapan Bangsa (“OY! Indonesia”) registered and authorized by the Financial Services Authority, Register Number S-326/MS.72/2019
Logo Kominfo White
OY! Indonesia registered as the electronic system provider at Indonesia Ministry of Communication and Informatics, Register Number 000019.01/DJAI.PSE/02/2021.
ISO 9001 Quality Management System, ISO 27001 Information Security Management System, ISO 37001 Anti-bribery Management System certified by BSI under certificate numbers FS 751090, IS 751086, and IABMS 780552
Follow Us On
© OY! Indonesia. 2023