Cicilan Pakai Kartu Kredit & Paylater, Lebih Untung Mana?

Arin
|
July 1, 2022

Cicilan Pakai Kartu Kredit & Paylater, Lebih Untung Mana? - Saat ini, penggunaan uang tunai dalam transaksi secara langsung sudah semakin berkurang. Semakin hari, sistem pembayaran di kalangan masyarakat semakin berkembang dan memudahkan mereka untuk melakukan transaksi pembayaran semudah mungkin.

Orang-orang pun mulai beralih untuk menggunakan metode cashless dalam melakukan pembayaran karena dianggap lebih praktis karena mereka tidak perlu membawa-bawa uang tunai maupun takut akan kehabisan uang tunai di dompet.

Dua metode pembayaran cashless yang saat ini banyak dibicarakan antara lain adalah metode pembayaran dengan menggunakan cicilan kartu kredit dan cicilan Paylater. Nah, apa sih sebenarnya metode pembayaran dengan menggunakan metode cicilan kartu kredit dan Paylater? Yuk, simak artikel di bawah dan ketahui penjelasannya secara lengkap!

Cicilan Pakai Kartu Kredit & Paylater, Lebih Untung Mana?

Saat membicarakan pembayaran dengan metode cicilan, kebanyakan orang pasti akan langsung memikirkan pembayaran secara kredit dengan menggunakan kartu kredit. Akan tetapi, perkembangan teknologi akhirnya memunculkan sistem pembayaran kredit yang baru, yaitu Paylater.

Metode pembayaran cicilan kartu kredit maupun cicilan Paylater mungkin saat ini merupakan salah satu metode pembayaran yang diminati masyarakat. Metode ini memungkinkan seseorang untuk membeli suatu barang dan membayarnya secara angsuran yang harus dilunasi dalam kurun waktu yang sudah disetujui.

Sebenarnya metode cicilan kartu kredit dan cicilan Paylater tidak jauh berbeda. Namun, pembayaran dengan metode cicilan Paylater dianggap lebih praktis daripada kartu kredit karena tidak memerlukan kartu fisik pada saat proses transaksi.

Akan tetapi, jika hanya mendengarnya secara sekilas, mungkin masih ada saja orang yang berpikir kalau metode pembayaran yang satu tidak jauh berbeda dengan hutang sehingga masih ada beberapa kalangan yang takut untuk mencobanya.

Padahal jika dipahami ketentuan serta persyaratannya dengan seksama, metode pembayaran dengan menggunakan cicilan kartu kredit atau cicilan Paylater justru bisa membantu keuangan kamu dalam jangka panjang loh!

Berikut adalah beberapa keuntungan yang bisa kamu dapatkan jika melakukan transaksi pembayaran secara kredit, baik dengan menggunakan cicilan kartu kredit maupun cicilan Paylater.

Cicilan Pakai Kartu Kredit

Cicilan Pakai Kartu Kredit & Paylater, Lebih Untung Mana?

Sebelum bisa menggunakan cicilan kartu kredit, kamu tentunya harus mengajukan penggunaan kartu kredit terlebih dahulu ke pihak bank yang bersangkutan. Proses pengajuan kartu kredit pun bisa memakan waktu yang cukup lama dan membutuhkan berbagai macam dokumen seperti fotokopi KTP, slip gaji, hingga Surat Keterangan Perusahaan (SKP).

Pihak bank juga akan memeriksa kemampuan finansial kamu terlebih dahulu. Jika kamu tidak mampu secara finansial, bukanlah tidak mungkin jika pihak bank akan menolak pengajuan cicilan kartu kredit kamu.

Suku bunga kartu kredit juga ditentukan sesuai dengan peraturan dari Bank Indonesia, yaitu sebesar 2% per bulan. Selain itu, pemilik kartu kredit juga diharuskan membayar biaya tahunan dengan jumlah yang berbeda-beda, tergantung dari jenis kartu kredit yang mereka miliki serta kebijakan pihak bank.

Untuk jangka waktu cicilan kartu kredit atau tenor pun waktunya berbeda-beda. Umumnya, pemilik kartu kredit memiliki jangka waktu tenor sampai dengan 24 bulan atau dua tahun. Jika pemilik kartu kredit terlambat untuk melakukan pembayaran, mereka harus membayarkan denda dengan jumlah yang telah ditetapkan oleh pihak bank yang bersangkutan.

Cicilan Pakai Paylater

Cicilan Pakai Kartu Kredit & Paylater, Lebih Untung Mana?

Berbeda dengan cicilan dengan menggunakan kartu kredit, proses pengajuan cicilan Paylater lebih mudah dan cepat karena dilakukan secara online. Dokumen yang dibutuhkan juga biasanya hanya berupa dokumen umum seperti KTP, KK, hingga BPJS.

Cicilan Paylater juga tidak memiliki biaya tahunan sehingga pengguna tidak dibebankan dengan biaya ekstra yang harus dibayarkan setiap tahunnya. Meskipun begitu, suku bunga cicilan Paylater jumlahnya bisa dibilang lebih besar daripada bunga cicilan kartu kredit, yaitu sekitar 2,5%-4,5% per bulannya tergantung ketentuan Paylater yang digunakan.

Paylater juga memiliki tenor dengan waktu yang cukup beragam, tergantung ketentuan dari masing-masing pihak perusahaan Paylater. Pada umumnya, jangka waktu cicilan Paylater lebih pendek daripada kartu kredit, yaitu maksimal hanya 12 bulan saja. Selain itu, jika pengguna Paylater terlambat dalam melakukan pembayaran maka mereka harus membayarkan denda.

Nah, setelah membaca artikel mengenai keuntungan melakukan pembayaran dengan cicilan kartu kredit dan Paylater, apakah kamu sekarang sudah mengetahui cicilan mana yang lebih menguntungkan kamu?

Transaksi Pembayaran Lebih Praktis dengan OY! Bisnis

OY! Indonesia memiliki tujuan untuk menyediakan berbagai layanan keuangan yang bisa membantu dalam memenuhi kebutuhan transaksi masyarakat. Oleh karena itu, OY! Indonesia melalui OY! Bisnis menyediakan beragam produk finansial yang bisa dimanfaatkan bagi para pemilik bisnis maupun masyarakat untuk mempermudah proses transaksi keuangan mereka.

OY! Bisnis melalui produk OY! Payment Link memungkinkan kamu untuk melakukan berbagai macam metode pembayaran online serta menerima pembayaran dari berbagai sumber pembayaran seperti transfer bank, e-wallet, hingga QRIS.

Dengan OY! Payment Link, pemilik bisnis bisa membuat sebuah link pembayaran berisi berbagai macam metode pembayaran yang bisa dikustomisasi sesuai kebutuhan bisnis mereka. Pebisnis pun bisa memanfaatkan berbagai macam fitur yang tersedia untuk mengatur masa berlaku link tersebut.

Pelanggan yang menerima link akan diarahkan ke halaman pembayaran untuk membayar sesuai nominal harga barang yang mereka beli. Pemilik bisnis lalu akan menerima notifikasi secara otomatis yang bisa dicek melalui dashboard OY! Bisnis sehingga baik pemilik bisnis maupun pelanggan bisa mendapatkan kenyamanan dalam bertransaksi.

Bagaimana, semakin tertarik untuk menggunakan OY! Payment Link agar transaksi bisnis kamu makin meningkat? Segera daftarkan bisnis kamu di OY! Bisnis dan nikmati manfaatnya!

Kami Siap Membantu Anda

Mulai sekarang dan segera rasakan kemudahan transaksi bersama kami. Atau, hubungi kami apabila Anda ingin mengetahui lebih lanjut mengenai produk yang bisa menjadi solusi bagi bisnis Anda.
Mulai Sekarang
Logo BI White
PT. Dompet Harapan Bangsa (“OY! Indonesia”) registered and authorized by Bank Indonesia, Register Number 21/267/Jkt/3
PT. Dompet Harapan Bangsa (“OY! Indonesia”) registered and authorized by the Financial Services Authority, Register Number S-326/MS.72/2019
Logo Kominfo White
OY! Indonesia registered as the electronic system provider at Indonesia Ministry of Communication and Informatics, Register Number 000019.01/DJAI.PSE/02/2021.
ISO 9001 Quality Management System, ISO 27001 Information Security Management System, ISO 37001 Anti-bribery Management System certified by BSI under certificate numbers FS 751090, IS 751086, and IABMS 780552
Follow Us On
© OY! Indonesia. 2023