Cara Daftar UMKM Online - Bisnis UMKM kini telah menjadi salah satu pilihan terbaik bagi masyarakat dalam memulai perjalanan di dunia bisnis. Modal yang dibutuhkan untuk menjalani UMKM cenderung tidak terlalu besar. Hal ini tentunya memudahkan bagi siapa saja untuk memulai usaha mereka tanpa harus merogoh banyak modal.
Bila kamu sudah menjalani bisnis UMKM, penting sekali untuk mendaftarkan usaha kamu secara online. Dengan daftar UMKM secara online, kamu akan memiliki perizinan resmi atas usahamu sehingga memiliki nilai kredibilitas lebih di mata masyarakat. Selain itu, pemerintah tengah menyediakan BLT UMKM yang ditujukan untuk pelaku UMKM dengan dana bantuan sebesar Rp1,2 juta.
Berikut cara daftar UMKM online secara mudah dan gratis.
Cara Daftar UMKM Online
Cara daftar UMKM online tidak sulit dilakukan dan dapat dilakukan melalui HP atau laptop. Kamu hanya perlu menyiapkan berkas seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap pemilik usaha, alamat tempat tinggal, bidang usaha, serta nomor telepon.
Untuk melakukan pendaftaran, ikuti langkah-langkah berikut ini:
- Buat akun dan login di https://oss.go.id
- Klik Perizinan Berusaha, lalu pilih Perseorangan
- Pilih Pendaftaran NIB (Nomor Induk Berusaha) Perseorangan Mikro untuk usaha mikro perseorangan atau tombol Pendaftaran NIB Perseorangan Kecil untuk usaha kecil perseorangan
- Lanjutkan dengan Proses NIB dan Izin Usaha
- Lengkapi kolom yang kosong pada formulir Data Profil
- Apabila sudah, pilih Simpan dan klik Lanjutkan
- Di formulir Data Usaha, klik tombol Tambah Usaha
- Lengkapi data yang diperlukan dalam formulir Data Usaha, klik Simpan lalu klik Selanjutnya
- Untuk pemilik UMKM yang memiliki lebih dari satu usaha, klik Tambah Usaha lalu klik Selanjutnya
- Kamu dapat mengirimkan permohonan Izin Lokasi dan Izin Lingkungan melalui formulir Komitmen Prasarana Usaha, setelah itu klik Selanjutnya
- Setelah mengisi data NIB dan Izin Usaha, lihat rangkuman datanya dan preview draft NIB, Izin Lingkungan, Izin Lokasi, dan Izin Usaha di Draft NIB dan Izin Usaha. Jika sudah benar dan lengkap, centang kotak disclaimer, lanjutkan dengan klik Proses NIB
Setelah menyelesaikan cara daftar UMKM online ini, kamu dapat melanjutkan ke proses Izin Komersial/Operasional. Lakukan proses ini hanya jika kamu membutuhkannya.
- Pilih menu Permohonan > IUMK > Izin Komersial/Operasional
- Pilih nomor NIB/Nama Kegiatan Usaha, lalu klik Pilih NIB
- Setelah daftar kegiatan usaha muncul, klik Pilih Kegiatan Usaha
- Pilih Izin Komersial/Operasional
- Lengkapi data yang diperlukan, lalu klik Lanjut dan Simpan
- Lihat draft Izin Komersial/Operasional dengan klik Preview Izin. Selanjutnya, klik Lanjut dan Simpan
- Klik Preview Izin Komersial/Operasional yang baru diterbitkan OSS pada Output Izin Komersial/Operasional. Proses pendaftaran telah selesai.
Cara Daftar BLT UMKM dan Cek Penerimaan Bantuan
Apabila kamu ingin mendapatkan saluran dana bantuan BLT UMKM, pastikan kamu telah menyelesaikan proses cara daftar UMKM online yang telah dijelaskan sebelumnya. Ada pun syarat utama untuk mendaftar BLT UMKM, yakni:
- Warga WNI yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan memiliki usaha mikro.
- Bukan anggota ASN, TNI, POLRI, dan pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak sedang menerima pembiayaan atau kredit dari bank atau Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Jika kamu telah memenuhi syarat tersebut, lanjutkan dengan mengikuti proses di bawah ini.
- Daftarkan diri melalui Dinas Koperasi dan UMKM sesuai domisili dengan melampirkan berkas berupa KTP, KK, dan Surat Keterangan Usaha atau SKU atau NIB.
- Isi formulir data diri yang disediakan.
- Proses pengajuan bantuan BLT UMKM ini akan diverifikasi oleh Dinas Koperasi dan UMKM dan instansi atau lembaga terkait.
- Jika pengajuan BLT UMKM diterima, maka kamu akan menerima pemberitahuan dari Dinas Koperasi dan UMKM atau melalui SMS pemberitahuan dari Bank BRI.
Kamu juga dapat memeriksa daftar penerima bantuan BLT UMKM dengan membuka tautan di link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.
Tingkatkan Performa Pembayaran UMKM dengan OY! Payment Link dari OY! Bisnis
Dengan melakukan proses cara daftar UMKM online seperti di atas tadi, usaha kecilmu memiliki peluang untuk berkembang lebih besar karena kamu telah mengantongi surat kepemilikan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Agar performa UMKM milikmu makin meningkat, OY! Bisnis hadir dengan layanan OY! Payment Link yang akan memudahkan kamu untuk mengatur kanal pembayaran bisnis secara efektif. Kenali cara penggunaannya di sini.
Segera daftarkan bisnis kamu di OY! Bisnis dan dapatkan berbagai keuntungan dalam bertransaksi melalui fitur-fitur OY! Bisnis. #MOVEWITHOY