5 Upaya Usaha UMKM agar Bisa Bertahan di Masa Pandemi

Shafira
|
November 8, 2021

Usaha UMKM merupakan salah satu sektor yang terdampak selama pandemi COVID-19 berlangsung. Dengan diberlakukannya pembatasan sosial, mobilitas masyarakat pun mengalami penurunan selama satu tahun belakangan ini. Untuk bertahan, berbagai upaya harus dilakukan oleh usaha UMKM untuk mempertahankan bisnisnya di saat pandemi ini. Mulai dari digitalisasi bisnis, meminimalisir kontak fisik antar pedagang dan pelanggan, hingga beralih ke pembayaran non tunai. Apa saja upaya yang bisa dilakukan oleh usaha UMKM?

Berikut 5 upaya yang bisa dilakukan  usaha UMKM untuk bertahan di masa pandemi.

USAHA UMKM

Digitalisasi UMKM di Online Marketplace

Indonesia merupakan negara dengan pangsa pasar e-commerce terbesar di Asia Tenggara. Mayoritas penduduk Indonesia kini sudah melek teknologi dan kerap menggunakan online marketplace sebagai tempat belanja alternatif selama pandemi. Belanja melalui online marketplace dinilai sangat mudah dan praktis, sehingga pemerintah pun mendorong para pelaku UMKM untuk melakukan digitalisasi pada usaha mereka. 

Digitalisasi UMKM memudahkan para pelaku usaha untuk meraih pelanggan dan calon pelanggan melalui online marketplace. Selain minim kontak fisik, para pelaku UMKM dapat dengan mudah melayani pelanggan hanya melalui gadget yang terkoneksi internet.

Memfasilitasi Layanan UMKM dengan Layanan Pesan-Antar dan Ekspedisi Pengiriman

Layanan pesan-antar serta ekspedisi pengiriman memiliki peran yang penting di tengah pandemi ini. Sebagai bentuk jasa layanan yang memudahkan masyarakat untuk mengirim dan menerima barang, UMKM pun perlu melengkapi bisnis mereka dengan fasilitas logistik yang disediakan oleh layanan pesan-antar dan ekspedisi pengiriman.

Dengan memfasilitasi bisnis dari segi logistik, setiap usaha UMKM tetap bisa melakukan kegiatan jual beli tanpa harus mengharuskan para pelanggan untuk datang ke toko fisik mereka.

Memanfaatkan Media Sosial untuk Pemasaran

Media sosial telah menjadi platform yang tak boleh dilewatkan oleh para pemilik usaha UMKM bila ingin meraih pasar yang lebih luas. Saat ini, media sosial merupakan platform yang tak pernah sepi pengunjung dan mudah dinavigasi sesuai dengan kebutuhan pemasaran bisnis. Bahkan tak sedikit UMKM menjadi melejit usahanya karena konsisten berjualan di media sosial.

Dengan memanfaatkan media sosial, usaha UMKM milik Anda berpotensi dilihat oleh jutaan orang. Apalagi, saat ini banyak media sosial yang sudah difasilitasi dengan fitur khusus untuk bisnis. Jadi, semakin memudahkan Anda untuk meningkatkan penjualan bisnis Anda.

USAHA UMKM


Beralih ke Pembayaran Non-tunai

Di tengah masa pandemi saat ini, pemerintah pun terus menggerakkan masyarakat untuk beralih ke transaksi non tunai karena penggunaannya dapat meminimalisir kontak fisik. Perubahan tren pembayaran dari tunai ke non tunai telah membantu masyarakat dalam melakukan berbagai kegiatan finansial dalam sehari-harinya. 

Banyak usaha UMKM mulai beralih ke pembayaran non-tunai guna mempermudah kegiatan pembayaran yang dilakukan oleh pelanggan. Pelanggan dapat membayar dengan aman dan tetap menjaga kesehatan mereka.

USAHA UMKM

Tingkatkan Performa Pembayaran UMKM dengan OY! Bisnis

Agar performa UMKM milikmu makin meningkat selama pandemi ini, OY! Bisnis hadir dengan layanan yang akan memudahkan kamu untuk mengatur kanal pembayaran bisnis secara efektif.  Segera daftarkan bisnis kamu di OY! Bisnis dan dapatkan berbagai keuntungan dalam bertransaksi melalui fitur-fitur OY! Bisnis. #MOVEWITHOY

Kami Siap Membantu Anda

Mulai sekarang dan segera rasakan kemudahan transaksi bersama kami. Atau, hubungi kami apabila Anda ingin mengetahui lebih lanjut mengenai produk yang bisa menjadi solusi bagi bisnis Anda.
Mulai Sekarang
Logo BI White
PT. Dompet Harapan Bangsa (“OY! Indonesia”) registered and authorized by Bank Indonesia, Register Number 21/267/Jkt/3
PT. Dompet Harapan Bangsa (“OY! Indonesia”) registered and authorized by the Financial Services Authority, Register Number S-326/MS.72/2019
Logo Kominfo White
OY! Indonesia registered as the electronic system provider at Indonesia Ministry of Communication and Informatics, Register Number 000019.01/DJAI.PSE/02/2021.
ISO 9001 Quality Management System, ISO 27001 Information Security Management System, ISO 37001 Anti-bribery Management System certified by BSI under certificate numbers FS 751090, IS 751086, and IABMS 780552
Follow Us On
© OY! Indonesia. 2023