Menilik 5 Tantangan UMKM di Indonesia dan Cara Mengatasinya

Shafira
|
November 10, 2021

Tantangan UMKM di Indonesia bisa dibilang tidak sedikit. Tetapi dalam beberapa tahun belakangan ini, Indonesia berhasil mendongkrak perkembangan sektor UMKM menjadi sebuah penggerak utama dalam roda perekonomian rakyat. 

Menilik tantangan yang menghalangi perkembangan UMKM penting untuk dilakukan oleh para pelaku UMKM. Selain menjadi bahan pertimbangan, tantangan ini juga dapat menjadi aspek penting dalam perencanaan bisnis.

Ada 5 tantangan yang kerap dihadapi usaha UMKM di Indonesia. Ketahui apa saja tantangan itu dan bagaimana cara mengatasinya.

Legalitas Usaha

halangan umkm

Banyak pelaku UMKM yang memiliki persoalan yang terkait dengan legalitas usaha. Hal ini dimulai dari nomor pokok wajib pajak (NPWP), izin operasional, dan juga hak kekayaan intelektual (HAKI). Legalitas usaha dibutuhkan untuk membantu UMKM dalam memasarkan produknya di pasar domestik hingga ke mancanegara.

Mengurus legalitas usaha memang terdengar kompleks. Namun, pemerintah Indonesia sudah mengembangkan sistem online single submission yang memusatkan pendaftaran perizinan usaha dalam suatu website. Hal ini memudahkan para pelaku UMKM untuk mengurus dan mendaftar perizinan usaha secara online tanpa perlu pergi ke kantor pemerintah daerah setempat.

Pendanaan

halangan umkm

Pendanaan sangat dibutuhkan demi keberlangsungan usaha. Tetapi, banyak pelaku UMKM biasanya mengalami kendala akses yang sulit dalam pembiayaan karena keterbatasannya keuangan dan jaminan yang dimiliki. Selain itu, tidak semua orang dapat melakukan credit scoring untuk mendapat pinjaman dari bank.

Oleh karena itu, pemerintah menyediakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk membantu para pelaku UMKM mendapatkan pendanaan. Pemerintah juga tengah mengadakan saluran dana bantuan BLT UMKM sebagai bentuk bantuan pemerintah terhadap sektor UMKM pada pandemi COVID-19 saat ini.

Tata Kelola Usaha

Manajemen usaha yang baik dapat meningkatkan daya saing produk dan mutu usaha. Tetapi pada pelaksanaannya, banyak pelaku UMKM yang tidak memiliki pembekalan cukup dalam tata kelola usaha. Hambatan ini sering kali menyebabkan ketidakharmonisan dalam berbisnis sehingga dapat memiliki dampak besar dalam pelaksanaan usaha.

Pembekalan mengenai tata kelola usaha saja tidak cukup. Pemerintah juga harus turun tangan untuk melakukan pendampingan terhadap guna membantu pelaku usaha untuk menuntun bisnisnya berjalan. Pendampingan biasanya dilakukan dalam bentuk penyuluhan resmi yang bisa diikuti.

Standar Produksi

halangan umkm

Para pelaku UMKM juga menghadapi kesulitan dalam melakukan quality control karena minimnya wawasan dan riset mengenai standar produk yang ditetapkan oleh pasar global. Proses quality control menjadi tidak konsisten dan sulit untuk mempertahankan kualitas produk.

Untuk mengantisipasinya, para pelaku UMKM dapat melakukan penelitian dan pengembangan (research and development) dengan menggunakan fasilitas seperti internet, survey, atau mengikuti program litbang yang diadakan oleh pemerintah. Pelaku usaha juga dapat mendapatkan insentif R&D untuk membantu mereka menggunakan berbagai fasilitas peralatan untuk menunjang riset bisnis.


Pemasaran

halangan umkm

Tidak semua pelaku UMKM dapat mengakses informasi mengenai peluang pasar yang sedang terjadi di masyarakat. Banyak pelaku UMKM enggan untuk memperluas jaringan bisnis mereka karena mahalnya biaya logistik masih menjadi masalah dari sisi distribusi. Minimnya literasi digital dan keuangan juga menjadi hambatan bagi para pelaku UMKM untuk mengembangkan bisnis mereka. 

Saat ini pemerintah telah membuat National Logistic Ecosystem yang merupakan bentuk layanan logistik yang akan memudahkan para pelaku UMKM dalam mendistribusikan produk dan jasa milik usaha mereka secara domestik dan internasional. Di sisi lain, terdapat banyak penyuluhan mengenai pemasaran UMKM yang dapat dihadiri oleh para pelaku UMKM guna meningkatkan wawasan mereka terhadap iklim pemasaran bisnis di Indonesia.

Tingkatkan Performa Pembayaran UMKM dengan OY! Payment Link dari OY! Bisnis

halangan umkm

Agar performa UMKM milikmu makin meningkat, OY! Bisnis hadir dengan layanan OY! Payment Link yang akan memudahkan kamu untuk mengatur kanal pembayaran bisnis secara efektif. Kenali cara penggunaannya di sini.

Segera daftarkan bisnis kamu di OY! Bisnis dan dapatkan berbagai keuntungan dalam bertransaksi melalui fitur-fitur OY! Bisnis. #MOVEWITHOY

Kami Siap Membantu Anda

Mulai sekarang dan segera rasakan kemudahan transaksi bersama kami. Atau, hubungi kami apabila Anda ingin mengetahui lebih lanjut mengenai produk yang bisa menjadi solusi bagi bisnis Anda.
Mulai Sekarang
Logo BI White
PT. Dompet Harapan Bangsa (“OY! Indonesia”) registered and authorized by Bank Indonesia, Register Number 21/267/Jkt/3
PT. Dompet Harapan Bangsa (“OY! Indonesia”) registered and authorized by the Financial Services Authority, Register Number S-326/MS.72/2019
Logo Kominfo White
OY! Indonesia registered as the electronic system provider at Indonesia Ministry of Communication and Informatics, Register Number 000019.01/DJAI.PSE/02/2021.
ISO 9001 Quality Management System, ISO 27001 Information Security Management System, ISO 37001 Anti-bribery Management System certified by BSI under certificate numbers FS 751090, IS 751086, and IABMS 780552
Follow Us On
© OY! Indonesia. 2023