Listrik merupakan kebutuhan vital dalam kehidupan sehari-hari. Tanpa listrik, berbagai aktivitas akan sulit untuk dilakukan. Melakukan pasang baru PLN di tempat tinggal merupakan hal yang penting untuk dilakukan ketika menetap di tempat tinggal baru.
Jika kamu ingin mengajukan pasang baru PLN, terdapat tiga cara yang dapat kamu lakukan, yakni dengan datang langsung ke kantor PLN, melalui telepon, atau melalui online.
Cara Pasang Baru PLN Melalui Kantor Pelayanan PLN
Kamu dapat melakukan pemasangan listrik baru dengan mengunjungi langsung kantor pelayanan PLN terdekat dari tempat tinggalmu. Sebelum itu, kamu perlu membawa beberapa lampiran penting yang di antaranya adalah:
- Fotokopi KTP/SIM yang masih berlaku
- Denah/peta lokasi rumah (diperlukan untuk mempermudah proses survei lapangan).
- Surat kuasa (hanya jika pengajuan permohonan tidak dilakukan oleh pemilik/diwakilkan).
- Membayar biaya penyambungan.
Setelah memenuhi persyaratan di atas, berikut prosedur yang harus dilakukan:
- Melengkapi berkas administrasi permohonan sambungan baru di kantor pelayanan PLN.
- Setelah itu, kamu diharuskan untuk menyelesaikan proses administrasi di kantor pelayanan PLN. Pembayaran biaya penyambungan hanya dapat dilakukan di Kantor PLN atau melalui bank yang dirujuk oleh pihak PLN.
- Melakukan penandatanganan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).
- Petugas PLN akan melakukan survei lapangan oleh petugas untuk mengetahui kondisi teknis listrik di lokasi. Hal ini mencakup jarak tempat tinggal dengan tiang listrik dan trafo terdekat serta kondisi teknis lapangan lainnya.
- Pihak PLN akan melakukan penyambungan listrik di tempat tinggalmu jika seluruh proses administrasi dan survei lapangan sudah dianggap selesai.
Cara Pasang Baru PLN Melalui Call Center PLN
Tak sempat datang ke kantor pelayanan? Kamu juga dapat melakukan pemasangan sambungan listrik baru dengan menghubungi saluran call center PLN. Ikuti langkah-langkah berikut ini untuk melakukan pemasangan sambungan listrik baru melalui call center PLN.
- Hubungi Call Center PLN di nomor 123.
- Setelah tersambung dengan operator layanan, sampaikan permohonan pemasangan sambungan listrik baru di tempat tinggalmu.
- Kamu akan diminta untuk melengkapi berkas-berkas administrasi seperti kartu identitas diri dan denah lokasi tempat tinggal.
- Petugas PLN akan datang ke tempat tinggalmu melakukan survei lapangan. Mereka akan memantau keadaan teknis lokasi seperti mengukur jarak tiang listrik dan trafo dengan tempat tinggal, serta kondisi kelistrikan di lokasi.
- Kamu akan diwajibkan untuk membayar biaya pemasangan di kantor PLN atau melalui bank yang telah ditentukan.
- Setelah melakukan pembayaran, kamu perlu menandatangani Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).
- PLN akan memasang sambungan listrik baru di tempat tinggalmu.
Cara Pasang Baru PLN Melalui Website PLN
Kini kamu dapat melakukan pasang listrik secara online. Secara garis besar, layanan PLN online memiliki beberapa fitur seperti pembelian token listrik, pengecekan tagihan, hingga dengan pasang sambungan listrik baru. Layanan ini juga memberi kemudahan untuk melakukan migrasi data pelanggan, perubahan daya, dan melakukan simulasi pemasangan sambungan baru.
Ikuti tata cara berikut untuk melakukan pasang sambungan listrik baru melalui website PLN:
- Kunjungi laman resmi PLN di layanan.pln.co.id.
- Pilih menu Pasang Baru.
- Halaman Syarat dan Ketentuan Pasang Baru akan muncul di layar. Klik Setuju setelah selesai membaca dan memahami syarat dan ketentuan yang berlaku.
- Isi formulir Data Pelanggan yang sesuai dengan data diri milikmu.
- Setelah itu, isi formulir Data Pemohon dengan lengkap dan benar.
- Klik menu Hitung Biaya untuk mengetahui biaya yang harus kamu bayar ke PLN. Nominal biaya untuk membuat sambungan baru akan tertera di layar.
- Pastikan kamu sudah mengisi data dengan benar, jika ada data yang salah, kamu akan mendapatkan notifikasi untuk melakukan koreksi data.
- Setelah itu masukkan kode captcha.
- Klik Simpan Permohonan.
- Pembayaran dapat kamu lakukan di kantor PLN atau melalui ATM.
Biaya Pemasangan
Kini terdapat 12 golongan tarif baru yang diberlakukan oleh PT PLN berdasarkan yaitu disebut juga sebagai tariff adjustment. Selain itu juga diterapkan biaya yang lainnya seperti biaya penyambungan, uang jaminan untuk berlangganan dan berbagai ketentuan lainnya. Berikut adalah beberapa biaya yang perlu kamu siapkan:
- Biaya Guna Pembangunan (BP)
- Uang Jaminan Sebagai Langganan (UJL)
- Biaya Materai sebesar Rp6.000
- Pembelian token listrik atau Stroom Perdana minimal sejumlah Rp5.000
Berikut tabel rincian biaya pemasangan listrik di rumah.
Berikut tata cara melakukan pasang baru PLN. Ketiga cara memiliki prosedur yang mirip sehingga kamu dapat memilih sesuai kondisimu. Biaya pemasangan listrik juga harus kamu perhatikan sebelum melakukan pembayaran. Pasti kamu nggak mau salah hitung, kan?
Untuk mempermudah kebutuhan listrikmu, kini OY! Hadir dengan fitur bayar tagihan listrik dan pembelian token listrik PLN lho! Cukup dengan satu aplikasi, kamu nggak perlu ribet keluar rumah.