Bayar Tagihan TV Kabel dengan Mudah Lewat 5 Cara Ini

Shafira
|
May 3, 2021

TV kabel merupakan layanan televisi berbayar yang menggunakan sistem penyampaian program televisi kepada konsumen melalui sinyal frekuensi radio (RF) yang ditransmisikan melalui kabel koaksial, atau dalam sistem yang lebih baru menggunakan sinyal cahaya melalui kabel serat optik.

Dengan TV kabel, kita dapat mengakses berbagai saluran televisi dari mancanegara dengan mudah. Nah, karena TV kabel merupakan layanan berbayar, kamu tentunya harus tepat waktu dalam melakukan pembayaran agar layanan TV kabel-mu nggak diputus.

Bayar Tagihan TV Kabel dengan Mudah Lewat 5 Cara Ini

Kini, bayar tagihan TV kabel dapat mudah dilakukan dengan berbagai metode yang praktis dan efisien. Mari simak bagaimana!

ATM

Salah satu metode pembayaran TV kabel yang kerap digunakan adalah pembayaran melalui ATM. Berbagai bank di Indonesia telah menghadirkan layanan pembayaran TV kabel di setiap mesin ATM mereka. Kamu cukup melakukan pembayaran di menu Pembayaran yang ada di ATM.

E-Commerce

Saat ini berbagai platform e-commerce Indonesia turut menghadirkan layanan pembayaran TV kabel prabayar dan pascabayar. Selain itu, kamu dapat menggunakan berbagai metode pembayaran untuk melakukan pembelian.

E-Wallet

Sekarang e-wallet makin canggih karena kini dilengkapi dengan fitur billers yang lengkap seperti aplikasi mobile banking. Berbagai e-wallet kenamaan Indonesia menyediakan layanan pembayaran tagihan TV kabel juga lho. Kamu hanya cukup top up saldo e-wallet untuk melakukan pembayaran tagihan.

Minimarket

Selain buat belanja kebutuhan sehari-hari, minimarket kini juga melayani pembayaran tagihan TV kabel. Kamu hanya perlu mendatangi meja kasir dan memberitahukan pada petugas kasir kalau kamu ingin melakukan pembayaran tagihan. Kasir akan meminta data-data yang diperlukan seperti nomor identitas pelanggan dan nama penyedia layanan TV kabel.

Aplikasi OY!

Di aplikasi OY! kamu juga bisa melakukan pembayaran tagihan TV kabel prabayar dan pascabayar dengan super mudah lho. Kamu bisa mengikuti langkah-langkah mudah berikut ini:

Cara Bayar TV Kabel Prabayar di OY!

  1. Klik menu Tagihan & Top Up
  2. Klik TV Kabel
  3. Pilih provider/penyedia TV kabel dan masukkan nomor pelanggan
  4. Pilih paket bulanan TV kabel yang diinginkan, kemudian klik Lanjut
  5. Cek data pelanggan dan pastikan semua datanya benar. Lalu pilih sumber dana dan klik Lanjut
  6. Pilih Metode Transfer yang diinginkan
  7. Ikuti petunjuk pembayaran
  8. Bayar tagihan TV kabel berhasil
  9. Bukti transaksi bisa kamu simpan atau bagikan melalui aplikasi perpesanan

Cara Bayar TV Kabel Pascabayar di OY!

  1. Klik menu Tagihan & Top Up
  2. Klik TV Kabel
  3. Pilih provider
  4. Pilih penyedia TV kabel
  5. Masukkan nomor pelanggan, lalu klik Lanjut
  6. Cek data pelanggan dan pastikan semua datanya benar. Lalu pilih sumber dana dan klik Lanjut
  7. Pilih Metode Transfer yang diinginkan
  8. Ikuti petunjuk pembayaran
  9. Bayar tagihan TV kabel berhasil
  10. Bukti transaksi bisa kamu simpan atau bagikan melalui aplikasi perpesanan

Dengan berbagai cara di atas, kamu dapat melakukan pembayaran TV kabel dengan mudah. Di aplikasi OY! Kamu bisa melakukan berbagai aktivitas finansial lainnya dengan mudah dan praktis lho. Yuk, download OY! sekarang!

Kami Siap Membantu Anda

Mulai sekarang dan segera rasakan kemudahan transaksi bersama kami. Atau, hubungi kami apabila Anda ingin mengetahui lebih lanjut mengenai produk yang bisa menjadi solusi bagi bisnis Anda.
Mulai Sekarang
Logo BI White
PT. Dompet Harapan Bangsa (“OY! Indonesia”) registered and authorized by Bank Indonesia, Register Number 21/267/Jkt/3
PT. Dompet Harapan Bangsa (“OY! Indonesia”) registered and authorized by the Financial Services Authority, Register Number S-326/MS.72/2019
Logo Kominfo White
OY! Indonesia registered as the electronic system provider at Indonesia Ministry of Communication and Informatics, Register Number 000019.01/DJAI.PSE/02/2021.
ISO 9001 Quality Management System, ISO 27001 Information Security Management System, ISO 37001 Anti-bribery Management System certified by BSI under certificate numbers FS 751090, IS 751086, and IABMS 780552
Follow Us On
© OY! Indonesia. 2023