Jenis Usaha yang Bisa Dapat Bantuan UMKM

Shafira
|
December 14, 2021

Jenis Usaha yang Bisa Dapat Bantuan UMKM - Pemerintah telah menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebagai stimulus bantuan untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Indonesia. 

BPUM merupakan salah satu jenis BLT (Bantuan Langsung Tunai) yang diberikan oleh pemerintah sebagai tanggapan untuk menanggulangi imbas pandemi COVID-19 dalam sektor perekonomian. Dana bantuan yang diberikan dapat digunakan untuk mengembangkan usaha UMKM.

Pelaku bisnis UMKM dapat mendapatkan bantuan UMKM ini dengan mendaftarkan bisnis mereka di formulir BPUM. Ada pun syarat penerima bantuan dan jenis usaha yang penting untuk diketahui para pelaku bisnis UMKM sebelum mendaftarkan bisnis milik mereka untuk mendapatkan bantuan.

Simak apa saja  jenis usaha yang bisa dapat bantuan UMKM.

Bantuan UMKM OY! Bisnis OY! Indonesia

Jenis Usaha yang Mendapatkan Bantuan UMKM

Setiap jenis usaha UMKM termasuk usaha home industry (usaha rumahan) memiliki peluang untuk mendapat bantuan UMKM. Namun, harus dipastikan kembali bahwa usaha yang dimiliki memenuhi kriteria berikut ini:

Memiliki Izin Usaha yang Bisa Dibuktikan

Pelaku bisnis UMKM yang mendaftar dapat membuktikan izin usaha UMKM ke pihak kelurahan. Untuk mendapatkan izin usaha, pelaku bisnis dapat mendaftarkan usaha mereka secara online melalui website Online Single Submission (OSS) milik Kementerian Investasi/BKPM.

Memenuhi Persyaratan Penerima Bantuan

Usaha UMKM yang berpeluang menerima bantuan harus memenuhi persyaratan penerima bantuan, yakni:

Warga Negara Indonesia (WNI)

Peserta yang mendaftar harus berkewarganegaraan Indonesia dan bukan warga negara asing (WNA).

Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik

Peserta yang mendaftar memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik yang sah dan asli.

Memiliki Usaha Mikro yang Terdaftar 

Peserta yang mendaftar memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan kepemilikan dokumen NIB atau Surat Keterangan Usaha (SKU). Peserta yang memiliki alamat berbeda antara domisili dan lokasi usaha dapat melampirkan SKU.

Bukan ASN, anggota TNI/Polri, atau pegawai BUMN/BUMD

Peserta yang mendaftar merupakan bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/Polri, atau pegawai BUMN/BUMD.

Bantuan UMKM OY! Bisnis OY! Indonesia

Tidak sedang menerima pendanaan KUR

Peserta yang mendaftar sedang dalam keadaan tidak menerima pembiayaan dari Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Telah Melakukan Pendaftaran Melalui e-Form BPUM

Untuk mendapatkan bantuan, pelaku bisnis UMKM harus melakukan pendaftaran melalui e-form BPUM agar nama usaha dapat tercantum sebagai pengaju bantuan.

Optimalkan Performa Pembayaran Bisnis UMKM dengan OY! Bisnis

Bantuan UMKM OY! Bisnis OY! Indonesia

Agar performa UMKM milikmu makin meningkat, OY! Bisnis hadir dengan layanan OY! Payment Link yang akan memudahkan kamu untuk mengatur kanal pembayaran bisnis secara efektif. 

Metode pembayaran yang dihadirkan oleh fitur ini sangat beragam. Mulai dari bank transfer, kartu debit, kartu kredit, serta QRIS. Kamu juga dapat melakukan kustomisasi lengkap untuk suatu link pembayaran. Kamu juga dapat menyematkan tautan pembayaran ini saat kamu melakukan siaran live shopping untuk memudahkan pelanggan melakukan pembelian.

Segera daftarkan bisnis kamu di OY! Bisnis dan dapatkan berbagai keuntungan dalam bertransaksi melalui fitur-fitur OY! Bisnis. #MOVEWITHOY

Kami Siap Membantu Anda

Mulai sekarang dan segera rasakan kemudahan transaksi bersama kami. Atau, hubungi kami apabila Anda ingin mengetahui lebih lanjut mengenai produk yang bisa menjadi solusi bagi bisnis Anda.
Mulai Sekarang
Logo BI White
PT. Dompet Harapan Bangsa (“OY! Indonesia”) registered and authorized by Bank Indonesia, Register Number 21/267/Jkt/3
PT. Dompet Harapan Bangsa (“OY! Indonesia”) registered and authorized by the Financial Services Authority, Register Number S-326/MS.72/2019
Logo Kominfo White
OY! Indonesia registered as the electronic system provider at Indonesia Ministry of Communication and Informatics, Register Number 000019.01/DJAI.PSE/02/2021.
ISO 9001 Quality Management System, ISO 27001 Information Security Management System, ISO 37001 Anti-bribery Management System certified by BSI under certificate numbers FS 751090, IS 751086, and IABMS 780552
Follow Us On
© OY! Indonesia. 2023