Paylater untuk Bisnis Online, Bagaimana Skema Penggunaannya?

Arin
|
August 1, 2022

Paylater untuk Bisnis Online, Bagaimana Skema Penggunaannya? - Seiring dengan berkembangnya sistem pembayaran digital, masyarakat semakin jarang menggunakan uang tunai pada saat melakukan transaksi pembayaran. Salah satu metode pembayaran yang banyak disukai masyarakat adalah metode pembayaran serupa kredit digital, yaitu Paylater.

Bagi kamu yang sering melakukan kegiatan jual-beli, baik sebagai penjual maupun pelanggan, pasti sudah tidak asing dengan metode pembayaran digital yang satu ini. Saat ini, Paylater sudah banyak digunakan berbagai macam bisnis, terutama bisnis online, dan banyak diminati karena menawarkan kemudahan dalam bertransaksi saat di bisnis online.

Meskipun Paylater merupakan metode pembayaran kredit sehingga pengguna harus melunaskan cicilan yang ada sesuai waktu yang tertera, masyarakat masih tetap menyambut kehadiran metode pembayaran yang satu ini karena Paylater menawarkan berbagai macam promo seperti diskon serta cashback.

Nah, untuk memahami lebih lanjut mengenai metode pembayaran Paylater serta skema penggunaannya untuk bisnis online, simak terus berita di bawah dengan saksama!

Apa itu Paylater?

Paylater untuk Bisnis Online, Bagaimana Skema Penggunaannya?

Seperti yang disebutkan di atas, Paylater merupakan metode pembayaran berupa kredit digital yang menawarkan angsuran atau cicilan ketika membeli suatu produk. Paylater merupakan salah satu bentuk penerapan teknologi di bidang keuangan atau financial technology (fintech) yang muncul seiring dengan berkembangnya teknologi digital dan layanan internet.

Paylater mengusung konsep ‘beli sekarang, bayar nanti’ dan bisa dibilang nyaris serupa dengan pembayaran menggunakan kartu kredit karena keduanya menggunakan sistem cicilan. 

Namun, berbeda dengan pembayaran dengan kartu kredit, pengguna Paylater masih bisa bertransaksi tanpa menggunakan kartu kredit. Transaksi Paylater biasanya dilakukan dengan menggunakan dompet digital atau e-wallet, sehingga pengguna hanya membutuhkan koneksi internet untuk bisa melakukan pembayaran.

Selain itu, ada satu hal lain yang membedakan Paylater dengan pembayaran menggunakan kartu kredit. Alih-alih membayar angsuran ke perbankan, pengguna Paylater akan membayar angsuran ke perusahaan bersangkutan yang telah menalangi pembayaran saat membeli suatu produk. 

Skema Penggunaan Paylater untuk Bisnis Online

Paylater untuk Bisnis Online, Bagaimana Skema Penggunaannya?

Seperti layanan fintech lainnya, pengguna Paylater harus membuat akun di aplikasi bersangkutan terlebih dahulu sebelum bisa menggunakan metode pembayaran tersebut. Tiap aplikasi biasanya memiliki metode pendaftaran masing-masing, tetapi dokumen serta biodata diri yang harus dilengkapi kurang lebih sama sehingga artikel ini bisa gunakan sebagai petunjuk.

Nah, berikut adalah beberapa dokumen serta biodata diri yang harus kamu lengkapi pada saat tahapan membuat akun di aplikasi Paylater:

  • Nama lengkap, alamat email, dan nomor handphone.
  • Scan KTP/e-KTP dan foto selfie dengan KTP asli.
  • Jika untuk kebutuhan bisnis maha pengguna diharuskan untuk menyediakan dokumen lain, seperti; Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), surat yang menunjukkan legalitas bisnis (seperti IUMK, SIUP atau UD), dan semacamnya.

Setelah melengkapi dokumen serta data diri, pengguna akan menerima notifikasi SMS atau email yang berisi kode OTP untuk bisa melakukan proses verifikasi akun. Setelah proses verifikasi akun selesai, pengguna akan diminta untuk memasukkan PIN pembayaran sebelum akhirnya bisa menggunakan aplikasi Paylater untuk melakukan transaksi dalam bisnis maupun pribadi.

Pendaftaran akun untuk pengguna Paylater tentunya jauh lebih mudah jika dibandingkan dengan pengajuan pinjaman melalui bank yang memerlukan sederet dokumen lainnya seperti fotokopi KK, slip gaji, buku tabungan, dan sebagainya. 

Selain itu, bunga yang perlu dibayarkan juga cenderung lebih kecil daripada kartu kredit. Tiap perusahaan memang memiliki jumlah bunga yang berbeda-beda, namun jumlah bunga yang harus dibayarkan saat menggunakan metode pembayaran Paylater umumnya adalah 1%.

Hal ini bisa dibilang sebagai salah satu alasan mengapa metode pembayaran Paylater lebih banyak diminati oleh para pemilik bisnis skala kecil hingga menengah (UMKM) saat membutuhkan pinjaman untuk bisnis mereka.

Meskipun begitu, kamu sebagai pemilik bisnis tentunya tetap harus bertanggung jawab dalam menggunakan metode pembayaran digital berupa Paylater. Pastikan kamu bisa melunasi tagihan dalam kurun waktu yang telah disepakati sebelumnya, agar bisnis kamu tetap berjalan lancar dan tidak mendapatkan denda saat melunasi cicilan.

Nah, setelah membaca artikel mengenai Paylater dan skema penggunaannya dalam bisnis online, apakah kamu semakin tertarik untuk memulai bisnis online dari sekarang? Jika iya, ayo segera gabung dengan OY! Bisnis dan nikmati semua manfaatnya!

Sistem Pembayaran Digital yang Praktis dengan OY! Bisnis

OY! Indonesia memiliki tujuan untuk membantu para pemilik bisnis untuk bisa melakukan transaksi pembayaran secara digital dengan mudah dan efisien. Oleh karena itu, OY! Indonesia melalui OY! Bisnis menyediakan beragam produk finansial yang bisa dimanfaatkan bagi para pebisnis untuk meningkatkan penjualan serta mengembangkan bisnis mereka. 

Lewat layanan yang dimiliki OY! Bisnis, kamu bisa menyediakan berbagai metode pembayaran untuk memudahkan pelanggan saat membayar orderan. Ada pun opsi pembayaran yang bisa disediakan adalah transfer bank, e-wallet, hingga QRIS.

OY! Bisnis juga sudah tersambung dengan lebih dari 100 bank di Indonesia serta berbagai macam jenis e-wallet sehingga kamu bisa melakukan transfer dana ke berbagai tujuan dengan mudah.

Dengan banyaknya pilihan fitur yang disediakan, baik kamu sebagai pebisnis maupun pelanggan akan mendapatkan kenyamanan bertransaksi sehingga bisa mengoptimalkan penjualan di bisnis kamu.

Bagaimana, setelah mengetahui berbagai macam keuntungannya apakah kamu semakin tertarik untuk mendaftarkan bisnis kamu di OY! Bisnis? Segera daftarkan bisnis kamu di OY! Bisnis dan nikmati manfaatnya!

Kami Siap Membantu Anda

Mulai sekarang dan segera rasakan kemudahan transaksi bersama kami. Atau, hubungi kami apabila Anda ingin mengetahui lebih lanjut mengenai produk yang bisa menjadi solusi bagi bisnis Anda.
Mulai Sekarang
Logo BI White
PT. Dompet Harapan Bangsa (“OY! Indonesia”) registered and authorized by Bank Indonesia, Register Number 21/267/Jkt/3
PT. Dompet Harapan Bangsa (“OY! Indonesia”) registered and authorized by the Financial Services Authority, Register Number S-326/MS.72/2019
Logo Kominfo White
OY! Indonesia registered as the electronic system provider at Indonesia Ministry of Communication and Informatics, Register Number 000019.01/DJAI.PSE/02/2021.
ISO 9001 Quality Management System, ISO 27001 Information Security Management System, ISO 37001 Anti-bribery Management System certified by BSI under certificate numbers FS 751090, IS 751086, and IABMS 780552
Follow Us On
© OY! Indonesia. 2023