Product Guideline

Operational Hours

OY! Indonesia operational working hours:
If there is any issues, you can contact our team through:
Chat Bot on Business Dashboard
business.support@oyindonesia.com
+62 859-2180-9115
You can also contact us through call center service at 021-39722252.

Top Up Virtual Account

Daftar Virtual Account Bank yang dapat digunakan untuk metode isi ulang menggunakan VA:
Cara melakukan isi ulang menggunakan VA:

Top Up Manual

Semua rekening A/N PT Dompet Harapan Bangsa
5995999002
KCP Manhattan
800156300300
Graha CIMB Niaga
0099413093001
KC Jakarta Kebayoran Baru
Mandiri
1190007113135
Batu Ceper
BNI
7387390000
KCP Pasar Mayestik
BRI
20601009474309
Sudirman
547800000804
Jakarta BEJ
7871002007
Hasanudin

Jam Operasional Top Up Manual

1. Untuk hari Senin - Jumat pukul 08:00 - 19:00 WIB.
2. Untuk hari Sabtu dan Minggu pukul 09:00-18.00 WIB.
3. Untuk hari libur lainnya pukul 09.00-16.00 WIB.
Transaksi manual top up bersifat tidak Real-Time. SLA transaksi Top Up Manual sebagai berikut:

Kriteria Manual Top-Up yang akan disetujui oleh OY!

Kondisi:

Dispute Claim

Downtime Service and System Maintenance Time (On Scheduled)

  1. If a transaction occurs that is not in accordance with the payment instructions or the Partner's rights, the Partner must return the funds to OY! Indonesia.
  2. OY! Indonesia will inform you of a service downtime of up to 60 minutes after the activity is detected by the OY! Indonesia or incidental from the Bank.
  3. OY! Indonesia will inform the Partner if there is a system maintenance schedule at least 4 calendar days before the maintenance is carried out.
  4. OY! Indonesia will inform the system maintenance schedule from a third party (in this case the bank network) a maximum of 1 hour after the information is received by OY! Indonesia.
  5. OY! Indonesia will inform about service downtime through the StatusPage application, where Partners can get information by subscribing to OY! StatusPage. Indonesia, then see updated service downtime information at https://oyindonesia.statuspage.io/ 

Update or Added Feature

OY! Indonesia will inform the Partner if there is a parameter update or there will be additional features that partners can use at least 4 calendar days before the change is made.

Billing

  1. Invoice will be sent via email finance@oyindonesia.com
  2. If there is no invoice to be paid, an invoice will be sent from finance@oyindonesia.com in the form of the total nominal value and the service fee that the Partner has paid to OY! Indonesia in the previous month.

Handling of Suspicious Indication Transactions

If there are reports regarding indications of suspicious and/or unusual transactions originating from regulators (BI/PPATK), POLRI, Banks, Merchants, OY! and/or other parties (other than OY! Indonesia Users) who are harmed in the following categories:
Then we will respond to the report with an SLA 1x24 hours after we receive the report.

Chargeback & Fraudulent Transactions

Transactions with “Chargeback” Indication
A Chargeback occurs when a payment is disputed by the end user and/or the issuing institution (bank, e-wallet providers, etc.). This process often arises from issues such as:
Transactions with “Fraudulent” Indication
Fraudulent transactions are those marked as unauthorized or fake by the user or bank, often associated with fraud attempts or identity theft.
How clients are informed about suspected Chargeback or Fraudulent transactions
OY! will inform clients regarding any transactions that have been marked as chargeback or fraudulent via:
Our communications will include the required actions and documents that you will need to complete for us to process the suspected transactions.

Required Actions for Chargeback or Fraudulent Transactions
If clients fail to provide the required supporting evidence within the specified timeframe (maximum of 3 business days), or if the evidence is rejected by the Acquiring Bank or Service Provider, we reserve the right to take one or more of the following actions:
With this information, we ensure:

Pedoman Operasional Produk

Penerimaan Dana
Pengiriman Dana
Multi Account Management
API Biller

Informasi Umum

  1. Sumber informasi untuk partner bisnis OY! Indonesia dalam hal kapabilitas produk yang dimiliki OY! Indonesia, Bisa untuk klik link berikut: https://docs.oyindonesia.com/#accepting-payments
  2. Terkait dokumen API yang berlaku pada OY! Indonesia akan ada pada link: https://api-docs.oyindonesia.com/#fund-acceptance dan https://api-docs.oyindonesia.com/#va-aggregator

Payment Link

Limit Transaksi dan Cut Off Settlement

Berikut detail limit transaksi dan jadwal cut off settlement transaksi berdasarkan metode pembayaran yang digunakan customer Partner:
Batas Per Transaksi
/ Batas Harian
Cut Off Time
untuk Settlement
Debit & Credit Card
Batas per Transaksi/Harian:
Tergantung limit masing-masing kartu
Cut Off Time:
20:00 WIB
QRIS
Qris Icon
Batas per Transaksi/Harian:
Rp10.000.000
Cut Off Time:
23:59 WIB
E-Wallet
ShopeePayLinkAja White Logo
Batas per Transaksi/Harian:
  • Non KYC: Rp2.000.000
  • Setelah KYC: Rp10.000.000
Non KYC: Rp2.000.000
Setelah KYC: Rp10.000.000
Cut Off Time:
23:59 WIB
Dana
Batas per Transaksi/Harian:
  • Non KYC: Rp2.000.000
  • Setelah KYC: Rp10.000.000
Non KYC: Rp2.000.000
Setelah KYC: Rp10.000.000
Cut Off Time:
23:59 WIB
Virtual Account
BNI
Batas per Transaksi/Harian:
Rp 50.000.000
(Closed Amount)
Cut Off Time:
23:59 WIB
BCA
Batas per Transaksi/Harian:
Rp 50.000.000
Cut Off Time:
  • Prefix 7007077 & 7007277: 23:59 WIB
Prefix 7007077 & 7007277: 23:59 WIB
BRIMandiri
Batas per Transaksi/Harian:
Rp 500.000.000
Cut Off Time:
23:59 WIB
Batas per Transaksi/Harian:
Rp 50.000.000
(Closed Amount)
Cut Off Time:
23:59 WIB
Informasi lebih lengkap mengenai metode VA dapat dilihat: https://docs.oyindonesia.com/#va-bank-details-payment-links-invoice

Registrasi Tambahan untuk Metode Pembayaran Tertentu

Untuk mendapatkan akses metode pembayaran Virtual Account BCA, E-Wallet, QRIS, dan ShopeePay, terdapat proses registrasi tambahan yang harus dilakukan. Silakan melakukan registrasi tambahan melalui dashboard OY! Indonesia atau menghubungi Business Development (BD) dan Account Manager (AM) Anda untuk informasi lebih lanjut. Sebelum proses registrasi ini selesai dilakukan, user tidak dapat memilih Virtual Account BCA, E-Wallet, QRIS, dan/atau ShopeePay sebagai metode pembayaran.

Cut Off Settlement

Apabila transaksi dilakukan setelah jam cut-off, maka transaksi tersebut akan dicairkan ke balance Anda setelah perjanjian settlement yang telah disepakati, yakni H+1 hari kerja.
Contoh:
  • Perjanjian settlement yang telah disepakati untuk Cards adalah H+1 hari kerja.
  • Terdapat transaksi yang dilakukan tanggal Minggu, 1 Agustus 2021 pukul 22.00 WIB
  • Oleh karena transaksi dilakukan setelah jam cut-off, transaksi akan dicairkan ke balance Anda pada tanggal Selasa, 3 Agustus 2021 (perjanjian settlement H+1 + 1 hari kerja)

Penanganan dan Pengaduan Kendala

Berikut data yang Partner perlu siapkan saat mengajukan kendala Payment Link berdasarkan kategori pengaduan dan kendala:
  • API: Log request, log response, dan partner transaction ID
  • Status Transaksi: Partner Transaction ID dan tanggal transaksi
  • Status Virtual Account: Nomor Virtual Account, bukti transfer, dan tanggal transaksi

Kendala Transaksi

  1. Dalam hal Partner mendapatkan aduan bahwa user merasa sudah melakukan pembayaran, namun status transaksi belum berubah di Dashboard OY! Indonesia, Partner dapat melaporkan kasus ini ke tim Business Support OY! Indonesia untuk dapat ditangani lebih lanjut. Data yang dibutuhkan untuk menangani kasus ini adalah:
    • Bukti sukses pembayaran user,
    • ID transaksi partner,
    • momor VA (jika menggunakan VA sebagai metode pembayaran),
    • dan tanggal transaksi.
  2. Dalam hal Partner mendeteksi adanya transaksi yang telah bestatus sukses di Dashboard OY! Indonesia, namun Partner belum mendapat callback untuk transaksi tersebut maka Partner dapat mengirimkan callback secara mandiri melalui fungsi ‘Send Callback’ yang terdapat dalam menu Virtual Account → Incoming Payment (opsi Send Callback terdapat dalam kolom ‘Action’).
  3. Tim Business Support OY! Indonesia akan melakukan melakukan pengecekan dan jika terkonfirmasi bahwa dana user telah terpotong namun transaksi dianggap tidak berhasil, maka tim Business Support OY! akan melakukan pengembalian dana.
  4. Partner dapat memilih opsi untuk pengembalian dana, yakni:
    1. Dikembalikan ke balance Partner di OY! Indonesia
    2. Dikembalikan langsung ke user Partner dengan menginformasikan seluruh rincian rekening penerima pengembalian dana
  5. SLA proses pengembalian dana adalah 4x24 jam kerja dari masa pengajuan request refund oleh Partner, jika kriteria pada poin 3 terpenuhi.

Refund untuk Transaksi Sukses (E-Wallet)

  1. Jika transaksi sudah dinyatakan sukses untuk pembayaran menggunakan E-Wallet, tapi karena ada satu dan lain hal yang mengharuskan partner untuk mengembalikan dana,  maka partner dapat melakukan refund untuk item tersebut melalui Dashboard OY! Atau API. Pengembalian dana akan langsung dikirimkan secara penuh ke saldo user partner.
  2. E-Wallet yang mendukung proses refund via Dashboard OY! atau API antara lain LinkAja, ShopeePay, dan Dana. Sementara OVO tidak mendukung proses refund e-wallet.
  3. Refund bisa dilakukan untuk full refund (pengembalian penuh) atau partial refund (pengembalian sebagian).
    • Dana
      i. Mendukung full refund & partial refund.
    • ShopeePay
      i. Hanya mendukung partial refund.
      ii. Tidak bisa melakukan refund antara pukul 00.00 - 05.00 WIB di setiap harinya.
      iii. Tidak bisa melakukan refund jika di hari melakukan refund tidak ada transaksi sama sekali / saldo merchant di vendor tidak mencukupi.
    • LinkAja
      i. Hanya mendukung partial refund
  4. Syarat dan ketentuan refund :
    1. Untuk semua transaksi e-wallet dengan status “Complete” (sukses) dan belum pernah melakukan refund untuk transaksi tersebut sebelumnya.
    2. Biaya admin tidak dapat di-refund ke klien.
    3. Refund tidak dipungut biaya tambahan.
    4. Batas maksimal melakukan refund adalah 7 hari setelah transaksi sukses ditandai dengan status “COMPLETE”.

Virtual Account Aggregator

Informasi lebih detil mengenai metode VA: https://docs.oyindonesia.com/#va-bank-details-api-va-aggregator.

Tipe Virtual Account

Berikut detail kode bank, kode billers/prefix, dan tipe virtual account berdasarkan bank virtual account yang digunakan customer Partner:
Kode Bank
Kode Billers/Prefiks
Tipe VA
BRI
Kode Bank:
022
Tipe VA berdasarkan Kode Billers/Prefix:
  • 10340: Closed Amount
  • 10053: Open Amount
10340
Closed Amount
10053
Open Amount
Kode Bank:
013
8330
Closed & Open Amount
Kode Billers/Prefix: 8330
Tipe VA: Closed & Open Amount
Kode Bank:
022
2309
Closed & Open Amount
Kode Billers/Prefix: 2309
Tipe VA: Closed & Open Amount
Mandiri
Kode Bank:
008
89325
Closed & Open Amount
Kode Billers/Prefix: 89325
Tipe VA: Closed & Open Amount
BNI
Kode Bank:
009
8255
Closed Amount
Kode Billers/Prefix: 8225
Tipe VA: Closed & Open Amount
BCA
Kode Bank:
014
Tipe VA berdasarkan Kode Billers/Prefix:
  • 7007077: Closed Amount
  • 7007277: Open Amount
7007077
Closed Amount
7007277
Open Amount
Kode Bank:
213
Tipe VA berdasarkan Kode Billers/Prefix:
  • 8000013: Closed Amount
  • 8000012: Open Amount
8000013
Closed Amount
8000012
Open Amount
Kode Bank:
451
Tipe VA berdasarkan Kode Billers/Prefix:
  • 8000013: Closed Amount
  • 8000012: Open Amount
60590
Closed Amount
Limit transaksi untuk masing-masing Bank:
  • Rp. 50,000,000 / transaksi (Berlaku khusus untuk Virtual Account Bank BNI, BCA, dan BSI)
  • Rp. 500,000,000 / transaksi (Berlaku untuk Virtual Account Bank lainnya)

Registrasi Tambahan untuk Metode Pembayaran Tertentu

Untuk mendapatkan akses metode pembayaran Virtual Account BCA, terdapat proses registrasi tambahan yang harus dilakukan. Silahkan menghubungi Business Development (BD) dan Account Manager (AM) Anda untuk informasi lebih lanjut. Sebelum proses registrasi ini selesai dilakukan, Anda tidak dapat menyediakan metode pembayaran Virtual Account BCA untuk pengguna Anda.

Penanganan dan Pengaduan Kendala

Berikut data yang Partner perlu siapkan saat mengajukan kendala Virtual Account Aggregator berdasarkan kategori pengaduan dan kendala:
  • API: Log request, log response, dan partner transaction ID
  • Status Transaksi: Partner Transaction ID dan tanggal transaksi
  • Status Virtual Account: Nomor Virtual Account, bukti transfer, dan tanggal transaksi

Kendala Transaksi

  1. Dalam hal Partner mendapatkan aduan bahwa user merasa sudah melakukan pembayaran, namun status transaksi belum berubah di Dashboard OY! Indonesia, Partner dapat melaporkan kasus ini ke tim Business Operations OY! Indonesia untuk dapat ditangani lebih lanjut. Data yang dibutuhkan untuk menangani kasus ini adalah: Bukti sukses pembayaran user, partner transaction ID, nomor VA (jika menggunakan VA sebagai metode pembayaran), dan tanggal transaksi.
  2. Dalam hal Partner mendeteksi adanya transaksi yang telah berubah sukses di Dashboard OY! Indonesia, namun Partner belum mendapat callback untuk transaksi tersebut, Partner dapat mengirimkan callback secara mandiri melalui action ‘Send Callback’ yang terdapat dalam menu Virtual Account → Incoming Payment (opsi Send Callback terdapat dalam kolom ‘Action’).
  3. Apabila terdapat transaksi yang harus di-refund setelah pengecekan oleh tim Business Operations OY! Indonesia, OY! Indonesia akan melakukan pengembalian dana melalui top-up balance Partner.

API E-Wallet Aggregator

API E-Wallet aggregator merupakan salah satu layanan OY! Indonesia yang memiliki fungsi menerima uang dari klien yang membayar dengan menggunakan E-Wallet (ShopeePay, DANA, OVO, dan LinkAja). Dengan hanya 1 kali integrasi, Partner akan mendapatkan akses untuk menerima pembayaran dari penerbit E-Wallet yang tersedia dalam OY! Indonesia.

Cara Penggunaan Produk E-Wallet Aggregator

Registrasi Tambahan untuk Metode Pembayaran Tertentu

Untuk mendapatkan akses metode pembayaran E-Wallet (ShopeePay, DANA, OVO, dan LinkAja), terdapat proses registrasi tambahan yang harus dilakukan dengan mengisi form di dashboard OY! Indonesia.

Metode Pembayaran dan Limit Transaksi

Untuk keseluruhan E-Wallet (ShopeePay, DANA, OVO, dan LinkAja), limit maksimum transaksi adalah sebagai berikut:
  • Rp 2,000,000 (Jika Pengguna belum melakukan KYC di aplikasi E-Wallet)
  • Rp 10,000,000 (Jika Pengguna sudah melakukan KYC di aplikasi E-Wallet)

Cut Off Settlement

Cut-off settlement untuk E-Wallet adalah pukul 23.59 WIB.

Penanganan dan Pengaduan Kendala

Berikut data yang Partner perlu siapkan saat mengajukan kendala API E-Wallet Aggregator berdasarkan kategori pengaduan dan kendala:
  • API: Log request, log response, dan partner transaction ID
  • Status Transaksi: Partner Transaction ID dan tanggal transaksi

Kendala Transaksi

  1. Dalam hal Partner mendapatkan aduan bahwa user merasa sudah melakukan pembayaran, namun status transaksi belum berubah di Dashboard OY! Indonesia, Partner dapat melaporkan kasus ini ke tim Business Operations OY! Indonesia untuk dapat ditangani lebih lanjut. Data yang dibutuhkan untuk menangani kasus ini adalah: Bukti sukses pembayaran user, partner transaction ID, dan dan tanggal transaksi.
  2. Apabila terdapat transaksi yang harus di-refund secara manual setelah pengecekan oleh tim Business Operations OY! Indonesia, OY! Indonesia akan melakukan pengembalian dana melalui top-up balance Partner.
  3. Apabila terdapat transaksi yang harus di-refund:
    1. Partner dapat meminta refund melalui OY! Indonesia, dan OY! Indonesia akan melakukan pengecekan apakah dana tersebut dapat diproses pengembalian dananya.
    2. SLA proses pengembalian dana; H+30 hari kerja dari masa pengajuan request refund oleh Partner.
  4. Refund hanya bisa dilakukan maksimum 30 hari kalender setelah transaksi dilakukan untuk metode pembayaran selain LinkAja. Khusus untuk LinkAja, refund hanya bisa dilakukan maksimum 5 hari kalender setelah transaksi dilakukan.

Refund untuk Transaksi Sukses (E-Wallet)

  1. Jika transaksi sudah dinyatakan sukses untuk pembayaran menggunakan E-Wallet, tapi karena ada satu dan lain hal yang mengharuskan partner untuk mengembalikan dana,  maka partner dapat melakukan refund untuk item tersebut melalui Dashboard OY! Atau API. Pengembalian dana akan langsung dikirimkan secara penuh ke saldo user partner.
  2. E-Wallet yang mendukung proses refund via Dashboard OY! atau API antara lain LinkAja, ShopeePay, dan Dana. Sementara OVO tidak mendukung proses refund e-wallet.
  3. Refund bisa dilakukan untuk full refund (pengembalian penuh) atau partial refund (pengembalian sebagian).
    • Dana
      i. Mendukung full refund & partial refund.
    • ShopeePay
      i. Hanya mendukung partial refund.
      ii. Tidak bisa melakukan refund antara pukul 00.00 - 05.00 WIB di setiap harinya.
      iii. Tidak bisa melakukan refund jika di hari melakukan refund tidak ada transaksi sama sekali / saldo merchant di vendor tidak mencukupi.
    • LinkAja
      i. Hanya mendukung partial refund
  4. Syarat dan ketentuan refund :
    1. Untuk semua transaksi e-wallet dengan status “Complete” (sukses) dan belum pernah melakukan refund untuk transaksi tersebut sebelumnya.
    2. Biaya admin tidak dapat di-refund ke klien.
    3. Refund tidak dipungut biaya tambahan.
    4. Batas maksimal melakukan refund adalah 7 hari setelah transaksi sukses ditandai dengan status “COMPLETE”.

Informasi Umum

  1. Sumber informasi untuk partner bisnis OY! Indonesia dalam hal kapabilitas produk yang dimiliki OY! Indonesia, Bisa untuk klik link berikut: https://docs.oyindonesia.com/#sending-payments
  2. Terkait dokumen API yang berlaku pada OY! Indonesia akan ada pada link: https://api-docs.oyindonesia.com/#fund-disbursement

Waktu Pembayaran

Untuk setiap transaksi dengan tujuan bank diluar bank DBS, BRI, BCA, Mandiri, CIMB, Permata, BNI, Danamon, BSM, dan OCBC dengan nominal di atas Rp50.000.000, jika dilakukan:
  • Sebelum jam 12.00 WIB akan diterima pada hari yang sama.
  • Setelah jam 12.00 WIB akan diterima pada H+1 hari kerja.

Batas Waktu dan Nominal Transaksi

Minimal nominal transaksi untuk setiap channel pembayaran adalah Rp10.000. Berikut maksimal nominal dan jadwal cut off berdasarkan bank dan e-wallet penerima:
Maksimal Nominal
per Transaksi
Jadwal Cut Off
Semua Disbursement
BCA
Maks nominal/transaksi:
Rp500.000.000
Jadwal cut off:
21:00 WIB - 22:30 WIB untuk hari Senin sampai Jumat
21:30 WIB - 23:30 WIB untuk hari Sabtu
21:00 WIB - 22:30 WIB dan 01:00 WIB - 02:00 WIB untuk hari Minggu
19:00 WIB - 01:00 WIB
untuk tanggal terakhir pada setiap bulan
  • Sabtu-Minggu: 20:50 WIB - 02:00 WIB
  • Minggu-Sabtu: 20:50 WIB - 04:00 WIB
Maks nominal/transaksi:
Rp500.000.000
Jadwal cut off:
23:00 WIB - 00:00 WIB Setiap hari
Mandiri
Maks nominal/transaksi:
Rp500.000.000
Jadwal cut off:
23:00 WIB - 03:00 WIB Setiap hari
Maks nominal/transaksi:
Rp500.000.000
Jadwal cut off:
00:00 WIB - 05:00 WIB Setiap hari
BNI
Maks nominal/transaksi:
Rp500.000.000
Jadwal cut off:
23:00 WIB - 03:00 WIB Setiap hari
Maks nominal/transaksi:
Rp500.000.000
Jadwal cut off:
22:00 WIB - 03:00 WIB Setiap hari
21:00 WIB - 06:00 WIB
untuk hari kerja terakhir pada bulan berjalan
BRI
Maks nominal/transaksi:
Rp500.000.000
Jadwal cut off:
00:00 WIB - 03:00 WIB Setiap hari
Maks nominal/transaksi:
Rp500.000.000
Jadwal cut off:
23:30 WIB - 01:00 WIB Setiap hari
Maks nominal/transaksi:
Rp500.000.000
Jadwal cut off:
Tidak terdapat waktu terjadwal (Mengikuti jadwal Bank)
Bank Lainnya
Maks nominal/transaksi:
Rp50.000.000
Jadwal cut off:
Tidak terdapat waktu terjadwal (Mengikuti jadwal Bank)
Ovo
Maks nominal/transaksi:
  • Club: Rp2.000.000
  • Premier: Rp10.000.000
Club: Rp2.000.000
Premier: Rp20.000.000
Jadwal cut off:
-
Maks nominal/transaksi:
  • Verified: Rp2.000.000
  • Premium: Rp10.000.000
Basic: Rp2.000.000
Premium: Rp20.000.000
Jadwal cut off:
-
Gopay
Maks nominal/transaksi:
  • Unverified: Rp2.000.000
  • Verified: Rp10.000.000
Unverified: Rp2.000.000
Verified: Rp20.000.000
Jadwal cut off:
-
ShopeePay
Maks nominal/transaksi:
  • Unverified: Rp2.000.000
  • Verified: Rp10.000.000
Unverified: Rp2.000.000
Verified: Rp20.000.000
Jadwal cut off:
-
Maks nominal/transaksi:
  • Unverified: Rp2.000.000
  • Verified: Rp10.000.000
Basic Service: Rp2.000.000
Full Service: Rp10.000.000
Jadwal cut off:
-
Transaksi di atas batas pembayaran maksimum membutuhkan konfirmasi ke Account Manager atau Business Development OY! Indonesia.

Ketentuan Khusus untuk BCA

BCA memiliki ketentuan khusus terkait jumlah digit nomor rekening untuk tujuan transfer ke BCA. Agar transaksi dapat diproses, nomor rekening tujuan harus memiliki minimal 10 digit. Namun, jika partner melakukan transaksi dengan nomor rekening yang kurang dari 10 digit, BCA akan tetap memprosesnya dengan menambahkan digit 0 di bagian depan hingga jumlah digit mencapai 10.

Sebagai contoh, jika partner memasukkan nomor rekening 12345678, BCA akan memproses transaksi tersebut dengan nomor rekening 0012345678.

Definisi Status Transaksi

  1. Status transaksi Bulk Disburse dibagi menjadi 3 status yaitu:
    • Success/Berhasil:
      • Normal Success
    • Pending/Tertunda:
      • Normal Pending
      • Pending Force Credit
    • Failed/Gagal:
      • Normal Failed
      • Failed Force Credit

Penjelasan Status Transaksi

TRANSAKSI BERHASIL
  • Transaksi Success adalah transaksi yang sudah dinyatakan sukses oleh bank penerima dan dana akan masuk ke rekening penerima secara real-time.
TRANSAKSI TERTUNDA
  • “Pending” adalah transaksi transfer/pengiriman dana yang tidak mendapat jawaban apapun dari host bank beneficiary (bank penerima dana).
  • Status transaksi “Pending” diberikan oleh pihak bank.
  • Dalam hal apabila terjadi respon sistem terdapat transaksi “Pending” maka OY! Indonesia akan memberikan informasi terkait status dari transaksi tersebut dimana transaksi tersebut “Success/Failed” maksimal pada H+4 hari kerja dari waktu transaksi dilakukan.
  • Transaksi yang mendapatkan respon “Pending” akan tetap memotong saldo.
  • Jika transaksi “Pending” tersebut berubah menjadi “Success” maka pihak penerima akan menerima dana pada hari yang sama di saat status “Pending” berubah menjadi “Success”.
  • Jika transaksi “Pending” tersebut berubah menjadi “Failed” maka, dana akan dikembalikan kepada saldo secara instan.
  • Pending force credit adalah status transaksi yang diberikan oleh pihak bank penerima yang dimana status akan menjadi Success setelah H+2 hari kerja dan pada umumnya dana juga akan diterima di saat yang bersamaan atau lebih cepat dengan perubahan status tersebut.
TRANSAKSI GAGAL
  • Transaksi Failed adalah transaksi yang sudah dinyatakan gagal oleh bank penerima dan dana akan dikembalikan ke balance partner secara otomatis.
  • Failed Force Credit adalah status yang diterima partner setelah suatu transaksi melewati tahapan:
    • Mendapatkan status Pending Force Credit lalu dinyatakan Success secara otomatis pada H+2 hari kerja ATAU mendapatkan status Success tanpa mendapatkan status Pending Force Credit terlebih dahulu.
    • Setelah dana tidak diterima oleh user pada H+2 hari kerja dan user melakukan pelaporan ke Partner. Dimana Partner akan meneruskan ke Pihak OY! Indonesia dan transaksi tersebut dinyatakan gagal oleh pihak bank.
    • Jika dana tidak diterima oleh end user pada H+2 hari kerja, maka end user dapat melakukan pelaporan kepada partner. Partner wajib melakukan pelaporan ke tim OY! Indonesia dengan melampirkan bukti mutasi bahwa dana tersebut belum masuk ke rekening penerima.
    • Jika transaksi Force Credit yang sudah diubah menjadi success dinyatakan gagal setelah dilakukan pengecekan oleh pihak bank, maka status transaksi akan berubah menjadi "Failed force credit" dan dana akan dikembalikan ke saldo partner secara otomatis.

API Inquiry

Prosedur Transaksi Permintaan API

  • Mitra harus mengintegrasikan API dengan OY! Indonesia.
  • Partner dapat langsung melakukan inquiry API jika sudah terintegrasi dengan melakukan request ke OY! Indonesia.

Rekonsiliasi dan Klaim

  • Jika terdapat perbedaan data rekonsiliasi transaksi atau penggunaan produk, Anda dapat langsung melakukan klaim.
  • Kedua belah pihak menunjukkan data rekonsiliasi terkait penagihan dana yang harus dibayar oleh rekanan.
  • Proses klaim mengacu pada SLA yang berlaku.

Transaksi API Inquiry

  1. Partner akan dikenakan biaya sesuai PKS.
  2. Fee dihitung dari “hit” yang digunakan partner.
  3. Transaksi dengan respon 000 (Berhasil) akan otomatis dikenakan biaya.
  4. Transaksi dengan kode respon 209 (rekening bank tidak ditemukan) berstatus gagal namun tetap dikenakan biaya.
  5. Kode respons gagal yang tidak dikenakan biaya adalah sebagai berikut:
    • 205 (Kode bank tidak ditemukan).
    • 500 (Internal Server Error).
    • 207 (IP tidak terdaftar).
    • 990 (objek atau parameter tidak valid).

Batas Waktu Transaksi

Untuk semua produk biller terdapat batas waktu transaksi pada pukul 23:30 WIB - 00:30 WIB setiap hari. Transaksi yang dilakukan pada waktu tersebut akan langsung mendapat status gagal.

Definisi Status Pembayaran

Status transaksi untuk API Biller dibagi menjadi 4 status yaitu:
  1. Inquiry
  2. Tertunda
  3. Berhasil
  4. Gagal

Penjelasan Status Pembayaran

Inquiry
Transaksi dengan status inquiry adalah transaksi yang baru dilakukan hit API inquiry untuk mendapatkan informasi detail tentang tagihan atau produk sebelum melakukan pembayaran.
Transaksi Tertunda
  • “Pending” adalah transaksi yang tidak mendapat jawaban apapun dari biller.
  • Status transaksi “Pending” diberikan oleh pihak biller.
  • Dalam hal apabila terjadi respon sistem terdapat transaksi “Pending” maka OY! Indonesia akan memberikan informasi terkait status dari transaksi tersebut dimana transaksi tersebut “Success/Failed” maksimal pada H+4 hari kerja dari waktu transaksi dilakukan.
  • Transaksi yang mendapatkan respon “Pending” akan tetap memotong saldo tersedia dan akan tersimpan sementara di saldo tertunda.
  • Jika transaksi “Pending” tersebut berubah menjadi “Success” maka pihak penerima akan menerima dana pada hari yang sama di saat status “Pending” berubah menjadi “Success”.
  • Jika transaksi “Pending” tersebut berubah menjadi “Failed” maka, dana akan dikembalikan kepada saldo secara instan.
Transaksi Berhasil
Transaksi Berhasil adalah transaksi yang sudah dinyatakan sukses oleh biller dan tagihan yang dibayar sudah lunas atau produk yang dibeli sudah diterima oleh end user.
Transaksi Gagal
Transaksi Failed adalah transaksi yang sudah dinyatakan gagal oleh pihak biller dan dana akan dikembalikan ke saldo mitra secara otomatis.
Logo BI White
PT. Dompet Harapan Bangsa (“OY! Indonesia”) registered and authorized by Bank Indonesia, Register Number 21/267/Jkt/3
PT. Dompet Harapan Bangsa (“OY! Indonesia”) registered and authorized by the Financial Services Authority, Register Number S-326/MS.72/2019
Logo Kominfo White
OY! Indonesia registered as the electronic system provider at Indonesia Ministry of Communication and Informatics, Register Number 000019.01/DJAI.PSE/02/2021.
ISO 9001 Quality Management System, ISO 27001 Information Security Management System, ISO 37001 Anti-bribery Management System certified by BSI under certificate numbers FS 751090, IS 751086, and IABMS 780552
Follow Us On
© OY! Indonesia. 2023